Situbondo (ANTARA) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum secara resmi mengumumkan perubahan nama Jalan Tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi) menjadi Jalan Tol Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi).
"Uji laik fungsi dan operasi seksi 1 dan 2 Jalan Tol Prosiwangi," tulis Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum melalui akun media sosial instagram @pupr_bpjt.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Situbondo, Selasa, mengaku senang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara resmi berubah nama menjadi Jalan Tol Prosiwangi dari sebelumnya Jalan Tol Probowangi.
"Jalan Tol Prosiwangi ini meningkatkan konektivitas daerah serta mendukung mobilitas barang dan logistik yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat Situbondo," kata Bupati Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Setelah pembangunan jalan tol Prosiwangi selesai, lanjutnya, waktu tempuh dari Banyuwangi ke Probolinggo bisa dipangkas dan akan berdampak positif terhadap efisiensi biaya logistik dan mempercepat distribusi barang ke berbagai wilayah.
Ia mengaku juga mengecek progres perbaikan infrastruktur jalan di Desa Kalisari dan Tepos di Kecamatan Banyuglugur yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Situbondo.
"Proyek perbaikan jalan di desa itu merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperkuat jaringan jalan yang terhubung langsung dengan Jalan Tol Prosiwangi," ujarnya.
Informasi dihimpun ANTARA, Jalan Tol Prosiwangi membentang dari Probolinggo hingga Banyuwangi, dan terdiri dari beberapa seksi yang saat ini sudah memasuki tahap uji laik fungsi.
Seksi 1 Gending-Kraksaan dan Seksi 2 Kraksaan-Paiton diperkirakan akan mulai difungsikan pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas saat musim liburan.
