Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melarang warga setempat membuang sampah popok dan pembalut wanita ke sungai karena dapat mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Suwarno di Madiun, Senin, mengatakan popok dan pembalut yang dibuang di sungai sangat berbahaya, karena tidak hanya mempengaruhi kualitas air sungai, ikan yang hidup di dalamnya juga ikut terpapar.
Jika keadaannya telah parah, ikan yang tercemar tersebut paparan sampahnya dapat masuk ke tubuh manusia yang memakannya. Hal tersebut dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker.
"Dampaknya memang tidak langsung. Bisa saja akan muncul pada 10 hingga 20 tahun yang akan datang. Plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai," ujar Suwarno.
Selain di sungai, sampah popok dan pembalut wanita juga menjadi masalah tersendiri saat dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Winongo.
"Kami sering menemukan sampah popok dan pembalut dibuang begitu saja tanpa dibersihkan ataupun dikumpulkan dalam satu kantong," katanya.
Selain menjijikkan, sampah tersebut juga sulit dikelola. Untuk itu, DLH meminta warga Kota Madiun agar membuang sampah popok dan pembalut dengan benar, yakni dengan mengumpulkan menjadi satu dalam kantong tersendiri. Lebih baik lagi jika sampah-sampah tersebut telah dibersihkan.
Ia menambahkan, sampah popok dan pembalut tergolong dalam sampah plastik. Sesuai data, jumlah sampah warga Kota Madiun yang masuk ke TPA setempat telah mencapai 110 ton lebih setiap harinya.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan sampah plastik. Sampah-sampah tersebut terbanyak berasal dari masyarakat dan lingkungan sekitar TPA. Selain itu juga sampah yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Kota Madiun.
Guna mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, terlebih sampah plastik, pihaknya meminta warga melakuan pengelolaan yang benar terhadap sampah rumah tangganya. Yakni dengan memilah antara sampah organik dengan anorganik atau plastik.
Pihaknya juga melibatkan tenaga pengelolaan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di tiap kelurahan dan TPA sendiri.
Dengan pengelolaan sampah yang baik, diharapkan daya tampung TPA Winongo di Kota Madiun yang saat ini telah terpakai 80 persen dari kapasitasnya dapat ditambah.
Pemkot Madiun larang warga buang popok dan pembalut ke sungai
Selasa, 27 Agustus 2019 1:18 WIB
Dampaknya memang tidak langsung. Bisa saja akan muncul pada 10 hingga 20 tahun yang akan datang