Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 59 calon haji yang sudah berseragam mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (5/8) malam untuk melaporkan seseorang bernama M Junaidi atas kasus penipuan karena mereka gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada kloter terakhir.
Ke-59 orang tersebut berasal dari delapan daerah yakni 32 orang asal Pasuruan, dua warga Malang, lima dari Surabaya, enam orang warga Sidoarjo dan lima orang dari Pamekasan.
Selanjutnya dua orang dari Sumenep, lima orang asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan dan dua orang dari Sanggau, Kalimantan Barat.
Salah seorang yang berasal dari Bangil, Pasuruan, Misnati (47) tampak lemas ketika mengetahui dirinya menjadi korban penipuan.
Misnati menjelaskan, Junaidi menjanjikannya berangkat haji lebih cepat untuk mengisi jatah dari Kementerian Agama. Namun dengan syarat tambahan biaya.
Dia telah menyerahkan uang sebesar Rp31 juta sebagai uang muka (DP) kepada Junaidi. Sementara sisanya sebesar Rp43 juta yang diminta Junaidi akan dibayar setelah sampai di Tanah Suci, Mekkah.
Dengan memakai seragam haji Misnati bercerita, sejak pukul 05.00 WIB dirinya disuruh Junaidi untuk berangkat ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Dari Bangil dia berangkat bersama jamaah lainnya menggunakan bus.
Menurut rencana, Misnati datang ke asrama haji pada Senin (5/8) untuk mendapatkan koper, baju ihram, paspor dan visa.
"Ternyata setelah sampai di asrama haji kami tidak langsung masuk tapi kami dibawa keliling di sekitar asrama haji," ucap Misnati.
Dia mengaku sama sekali tak menaruh curiga pada Junaidi. Pasalnya, Misnati dan yang lain telah mendapatkan seragam haji.
"Karena memang kami semua mendapatkan seragam haji tersebut. Saat di sini, kami semua niat naik haji tapi malah menjadi korban penipuan," katanya.
Sementara itu Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari yang mendampingi 59 calon haji tersebut mengatakan jika pihaknya mendapat laporan adanya puluhan calon haji yang menjadi korban penipuan.
Karena banyaknya korban yang berasal dari luar daerah Surabaya membuat Bunari menyarankan para korban tersebut untuk melapor ke Polda Jatim.
"Dari data yang ada 59 orang ini sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama, tapi karena pelaku ini meminta sejumlah uang untuk memberangkatkan haji dengan cepat atau tahun ini maka banyak korban menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang," ucapnya.
Bunari mengatakan seluruh korban telah ditangani Polda Jatim. "Di sini kami hanya mengantarkan korban saja ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.(*)