Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis, menggelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu serentak 2019 dengan mengundang pengurus partai politik serta pemangku kepentingan lainnya.
"Evaluasi pelaksanaan kampanye Pemilu serentak 2019 ini merupakan perintah KPU RI, untuk mengevaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto di sela kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu serentak 2019 di Aula Hotel Sidomuncul 2 Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan, pertama dilaksanakannya evaluasi ini mengenai masa kampanye selama tujuh bulan banyak keluhan dari masyarakat, karena rentang waktu masa kampanye terlalu panjang.
Oleh karena itu, katanya, evaluasi fasilitasi kampanye ini perlu mengundang pengurus parpol serta pemangku kepentingan lainnya, guna mendapatkan masukan-masukan dari parpol dan stakeholder lainnya.
"Khusus di Situbondo, yang pertama terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah kota, karena berbenturan dengan aturan-aturan yang ada," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, yang paling krusial mengenai penempatan alat peraga kampanye di halaman-halaman rumah warga yang jelas hal itu melanggar aturan.
"Kalau kami mau ketat tentunya pemasangan APK di halaman rumah warga itu tidak boleh," katanya.
Dalam kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu serentak 2019 oleh KPU Kabupaten Situbondo, ini juga dihadiri komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro sebagai narasumber. (*)