Madiun (ANTARA) - Bawaslu Kota Madiun mencatat dugaan praktik politik uang dan masalah daftar pemilih tetap (DPT) masih menjadi bahan evaluasi dalam perhelatan Pemilu 2019 yang digelar serentak pada 17 April lalu di Kota Madiun, Jawa Timur.
"Pemilu 2019 banyak hal yang masih menjadi catatan. Di antaranya soal dugaan politik uang dan DPT," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko dalam kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Sun Hotel Madiun, Rabu.
Menurut dia, permasalahan DPT yang dimaksud adalah yang selalu mengalami perubahan. Karena itu, Bawaslu RI menginstruksikan agar Bawaslu Provinsi maupun kota/kabupaten untuk selalu mengupdate data jumlah penduduk setiap bulan pada pemilu lalu.
Selain itu, evaluasi yang paling disorot adalah praktik politik uang. Meski sulit dibuktikan, tapi praktik itu ada dan menjadi faktor penentu pilihan masyarakat.
Ia mengakui jika fenomena politik uang tersebut sulit dibuktikan karena tidak ada warga yang melapor. Hal itu membuat pihaknya tidak mampu bertindak.
"Selama ini masyarakat itu enjoy menerima saja adanya politik uang itu. Tanpa ada kesadaran bahwa itu merusak demokrasi. Harusnya mereka melapor, karena laporannya mereka itu akan membantu kami untuk mengungkapnya," tutur Heru.
Kedepan, pihaknya berharap, masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terutama praktik politik uang ke jajaran Bawaslu.
Ia juga berupaya agar gelaran pemilu berikutnya dapat lebih baik lagi. Guna pengawasan yang maksimal, pihaknya membutuhkan bantuan dari mahasiswa dan LSM sebagai pengawas partisipatif.
"Memang perlu adanya pengawasan partisipatif dari ormas dan mahasiswa sehingga pelaksanaan pemilu di Kota Madiun berjalan aman dan lancar," ujar dia.
Data Bawaslu Kota Madiun mencatat selama gelaran Pemilu 2019, pihaknya menangani sebanyak 278 pelanggaran. Dari 278 pelanggaran tersebut, hanya empat item yang merupakan laporan masyarakat. Sedangkan 274 kasus lainnya merupakan temuan jajaran Bawaslu.