Surabaya (ANTARA) - Rektor Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya Brigjen Pol (Purn) Drs Edy Prawoto, SH., M.Hum mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum akan bahaya kejahatan siber atau cyber crime yang saat ini marak melalui sebuah seminar di Surabaya, Kamis.
Oleh karena itu, Rektor Ubhara pada seminar bertema "Cyber Crime dan Penanganan Kepolisian di Negara Kesatuan Republik Indonesia" sengaja mendatangkan Kasubdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur untuk membedah kasus kejahatan siber.
"Cyber crime cukup penting bagi kita, karena menyangkut semua aspek kehidupan baik itu ideologi politik, ekonomi dan sosial," katanya.
Edy menjelaskan angka kejahatan siber di Indonesia khususnya di Jatim sangat mengkhawatirkan. Setidaknya ada 800 kasus yang belum tertangani di kepolisian. Hal itu membuat pihaknya ingin turut serta menurunkan angka kejahatan siber.
"Kami ingin mahasiswa memahami benar cyber crime ini karena sudah masuk semua aspek kehidupan. Dengan memahami jangan sampai menjadi korban atau pelaku," ujarnya.
Melalui seminar tersebut, lanjut Edy, diharapkan mahasiswa dapat menyampaikan atau menyosialisasikan bahaya kehajatan siber pada masyarakat.
Sosialisasi itu dilakukan mahasiswa Ubhara saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipunyai Ubhara.
"Mahasiswa hukum juga ada kurikulum cyber crime di semester VI. Ini sebagai respons kami menghadapi perkembangan dunia maya," ujarnya.
Sementara itu Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengungkapkan, kejahatan siber di Jatim didominasi oleh ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks saat Pemilu 2019.
"Rata-rata pencemaran nama baik. Hoaks banyak terutama saat Pilpres 2019," ucapnya.
Polda Jatim juga mengapresiasi adanya kurikulum cyber crime di Ubhara. Menurutnya akademisi dibutuhkan keilmuwannya untuk mengungkap dan menindaklanjuti kejahatan siber.(*)
Ubhara ingatkan mahasiswa bahaya kejahatan siber
Kamis, 18 Juli 2019 14:05 WIB
Kami ingin mahasiswa memahami benar cyber crime ini karena sudah masuk semua aspek kehidupan. Dengan memahami jangan sampai menjadi korban atau pelaku