Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan aksi pelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon dan pembuatan biopori di Taman PUPR atau tepatnya di sisi selatan Taman Harmoni Keputih, Kota Surabaya, Rabu.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati Jatim yang telah memilih Kota Surabaya dan Taman PUPR sebagai lokasi kegiatan bakti sosial tersebut. Ia pun optimistis apabila taman itu terus dikembangkan dengan konsisten, tentunya ke depan akan sangat berdampak positif bagi kelestarian lingkungan di Kota Surabaya.
"Tujuan dari penanaman ini tentunya sangat positif bagi kondisi Kota Surabaya, terutama dengan upaya kelestarian lingkungan," kata Hendro di sela sambutannya.
Acara yang dikemas dalam penghijauan dan pembuatan biopori itu, dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-59 dan HUT ke-19 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Setidaknya ada 100 lebih pohon dengan berbagai jenis yang di tanam di lokasi tersebut, seperti pohon Jacaranda, Pule, Sepatu Dea, dan Tabebuya Kuning.
Menurut Hendro, beberapa bulan ke depan akan diprediksi banyak daerah yang mengalami kekeringan karena musim kemarau. Kendati demikian, ia berharap, melalui kegiatan penanaman pohon dan pembuatan biopori ini menjadi salah satu alternatif untuk dapat mengatasi masalah itu.
"Tentunya nanti ke depan Insya Allah anak cucu kita juga bisa menikmati hasilnya dan menjaga kelestarian ini dengan baik," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta mengatakan, kegiatan penghijauan ini merupakan bentuk bakti sosial yang dilakukan oleh seluruh kejaksaan, salah satunya di bidang pelestarian lingkungan.
"Jadi ini seluruh kejaksaan di Jatim akan mulai melakukan kegiatan ini (pelestarian lingkungan). Mudah-mudahan kegiatan yang diawali di sini menjadi masif di wilayah Jatim," kata Sunarta.
Ia juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dinilai sukses dalam upaya pelestarian lingkungan, salah satunya mengubah lokasi yang dulunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Keputih menjadi kawasan hijau yang indah.
"Kegiatan ini tentunya juga tidak terlepas dari peran serta Bu Wali Kota dan jajarannya yang mendukung kami selama ini," ujarnya.
Melalui kegiatan penanaman pohon dan pembuatan biopori itu, lanjut dia, pihaknya berharap bisa membantu Kota Surabaya dalam upaya pelestarian lingkungan. Di samping itu, ia memastikan bahwa kerja sama dan sinergitas yang telah berjalan antara Kejati Jatim dengan Pemkot Surabaya tidak akan berhenti sampai di sini.
"Mudah-mudahan kita bisa bersinergi terus membangun Indonesia di Surabaya dan kegiatan yang diawali di sini menjadi masif di Jatim. Kita abdikan pengabdian ini kepada Nusa dan Bangsa," katanya.
Diketahui Taman PUPR merupakan hasil pengembangan dari Taman Harmoni Keputih. Alasan dinamakan Taman PUPR, karena dahulu pembangunannya merupakan hasil bantuan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Pemkot Surabaya-Kejati Jatim aksi pelestarian lingkungan di Taman Harmoni
Rabu, 3 Juli 2019 16:09 WIB
Tujuan dari penanaman ini tentunya sangat positif bagi kondisi Kota Surabaya, terutama dengan upaya kelestarian lingkungan