Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan bahwa anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi, diperiksa sebagai saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng setelah namanya disebut beberapa saksi lainnya.
"Diperiksa terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Yusep mengatakan, pemanggilan Fuad Benardi ini untuk pendalaman kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. "Ini terkait dengan keterangan dari beberapa saksi lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya," ujarnya.
Mengenai keterlibatan Fuad di perizinan proyek yang diduga menyebabkan jalan ambles, Kombes Yusep mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa kembali. Penyidik juga masih mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi lainnya.
"Ya, mungkin nanti kita konfrontasi dulu terkait hal tersebut. Artinya bahwa dari keterangan saksi-saksi lain yang sudah kita periksa, memang menjelaskan ada nama F terkait dengan kasus yang harus kami dalami," ucap Yusep.
Fuad Benardi diperiksa Polda Jatim dari pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WIB dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.
"Masalah ini loh, Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang," katanya.
Fuad juga menyatakan dirinya tidak berperan apapun dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng dan berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.
"Gak tahu, ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ucap Fuad.
Baca juga: Kasus jalan ambles, Polda Jatim periksa anak Risma (Video)
Baca juga: Kasus Jalan Ambles, Polda Jatim Tetapkan Enam Tersangka (Video)