Surabaya (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto melaporkan kasus pembacokan yang dialami salah satu anggotanya saat melakukan penertiban di Pasar Keputran Surabaya pada Selasa (26/2) malam ke Polrestabes Surabaya.
"Anggota kami mengalami luka robek di lengan kirinya dan harus mendapat tujuh jahitan," ujar Irvan Widyanto kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Korban pembacokan bernama Tri Setia Bakti, warga Bangong Ginayan Surabaya, yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Surabaya. Korban mengalami luka robek di bagian lengan kiri usai dibacok oknum preman di kawasan Pasar Keputran.
Menurut dia, personel Satpol PP itu sudah mendapat penanganan medis sekaligus menjalani visum di RSUD dr Soewandhie Surabaya untuk keperluan laporan ke Polrestabes Surabaya.
"Untuk selanjutnya kasus itu kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Irvan menegaskan, kegiatan penertiban di Pasar Keputran sudah sesuai dengan prosedur, karena aktivitas bongkar muat barang dagangan tidak dilakukan pada tempat yang ditentukan.
Ia menceritakan, sebelum pukul 21.00 WIB, petugas Satpol PP melakukan penertiban aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran yang selama ini telah dilarang, karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum.
"Namun, setelah diingatkan, pemilik mobil pikap justru tidak terima dan melukai anggota kami," ujarnya.
Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa peristiwa pembacokan di Pasar Keputran tersebut tidak menyurutkan nyali anggota Satpol PP, tetapi sebaliknya semakin meningkatkan pengamanan dan penertiban di pasar yang berada di jantung Kota Surabaya itu.
"Kami tidak takut, kami akan tetap berkomitmen bahwa Pasar Keputran harus tetap dijaga dan ditertibkan agar pedagang tidak meluber ke luar pasar dan mengganggu ketertiban," ujarnya. (*)
Kasatpol PP Laporkan Kasus Pembacokan Anggotanya ke Polisi
Rabu, 27 Februari 2019 12:43 WIB
Anggota kami mengalami luka robek di lengan kirinya dan harus mendapat tujuh jahitan