Bangkalan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menambah sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019.
Menurut Komisioner KPU Bangkalan dari Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan Tajul Anwar di Bangkalan, Senin, penambahan dua TPS itu, didasarkan pada hasil pendataan data daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Awalnya, jumlah TPS di Bangkalan sebanyak 3.825 TPS, akan tetapi dengan adanya penambahan ini, menjadi 3.827 TPS," ucapnya.
Ia menjelaskan, TPS tambahan itu di lokasi pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bangkalan. Sebab, sesuai dengan ketentuan, jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal sebanyak 300 orang pemilih.
"Jika tidak ditambah dua TPS lagi, maka ada TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 orang," katanya, menjelaskan.
Menurut Tajul Anwar, pondok pesantren di Bangkalan yang membutuhkan TPS tambahan itu adalah Pondok Pesantren Nurul Kholil di Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota, Bangkalan.
Tajul menambahkan, hasil pendataan terbaru pada DPTb khususnya di Ponpes Nurul Kholil, sesuai data yang masuk berjumlah sebanyak 461 pemilih, dan yang masuk DPT, dan bisa mengurus DPTb sebanyak 325 pemilih sehingga harus dibentuk TPS khusus.
Menurut dia, secara keseluruhan data hasil "update" DPTb atau pemilih yang pindah sampai hingga saat ini, yang masuk dari tempat lain ke TPS tertentu sebanyak 623 pemilih dan data pemilih yang keluar dari TPS itu sebanyak 600 pemilih yang tersebar di 175 Desa dan di 484 TPS.
"Data ini masih memungkinkan untuk berubah, mengingat Perbaikan data pemilih akan terus kami lakukan, hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti," tuturnya. (*)
KPU Bangkalan Tambah Dua TPS Pemilu 2019
Senin, 25 Februari 2019 13:03 WIB