Ngawi (Antaranews Jatim) - Dua pekerja tambang pasir ilegal asal Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tewas setelah tebing pasir yang ditambangnya longsor dan menimbun mereka.
Kapolsek Paron AKP Widodo kepada wartawan di Ngawi, Rabu, mengatakan, jasad kedua korban atas nama Wagiman (57) dan Suyoko (51) telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakam.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena ini merupakan tambang pasir ilegal dan aktivitasnya telah dilarang. Keduanya meninggal murni karena kecelakaan kerja tertimbun longsoran material tanah dan batu yang ditambangnya," ujarnya.
Kejadian tersebut bermula saat kedua korban bersama belasan orang lainnya menambang pasir di pinggir Sungai Kesongo yang masuk wilayah Petak 441 RPH Widodaren. Mereka menambang pasir di lokasi itu dengan alat-alat manual seperti cangkul.
Setelah menambang dan berhasil mendapatkan satu truk pasir, mereka kemudian melanjutkan proses penambangan pasir. Saat sedang menambang itu, tebing yang akan diambil pasirnya tiba-tiba longsor. Kedua korban yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung tertimpa material longsoran.
Rekan korban yang selamat langsung melakukan penyelamatan. Jasad Suyoko yang terlebih dulu ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka.
Sedangkan jasad Wagiman, tertimbun longsoran material cukup dalam, sehingga harus dievakuasi dengan bantuan warga sekitar.
Diduga tebing yang ditambang tersebut longsor akibat struktur tanah yang labil, menyusul hujan deras yang mengguyur kawasan setempat beberapa waktu terakhir.
Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan pihak berwajib, kedua pekerja tersebut dinyatakan meninggal karena kecelakaan kerja.
Guna menghindari terulangnya kejadian serupa, polisi setempat akan melakukan pengawasan terhadap beroperasinya tambang pasir ilegal tersebut. (*)
Dua Pekerja Tambang Pasir Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran
Rabu, 23 Januari 2019 19:50 WIB
Keduanya meninggal murni karena kecelakaan kerja