Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Ketut Giri Melaya menyatakan, Kabupaten Bojonegoro bisa menjadi contoh pengurusan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan target kuota 24 persen dari target di Jatim sebanyak tujuh juta sertifikat.
"Jatim memperoleh target tujuh juta penerima dan Bojonegoro memperoleh jatah paling besar, yaitu 24 persen," kata dia saat Penyerahan sertifikat PTSL di Desa Jumput, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, Senin.
Ia optimistis Kabupaten Bojonegoro bisa mencapai target yang dibebankan dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di Jatim, bahkan mungkin di Indonesia.
Hal senada disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang menyambut dengan rasa sukur syukur dan bangga karena daerahnya terpilih dan memperoleh bagian terbesar dalam target pengurusan sertifikat tanah, serta juga menjadi yang terbaik.
"Karena itu bisa menjadi motivasi bagi daerah lain. PTSL merupakan hal yang sangat luar biasa karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPN Bojonegoro Lampri menyebutkan jumlah penerima sertifikat tanah di Desa Jumput, Kecamatan Sumberrejo, sebanyak 363 penerima.
"Pada 2018, Bojonegoro mendapatkan target 80.000 sertifikat dan itu sudah terselesaikan dengan baik," ucapnya.
Pemilihan Desa Jumput, Kecamatan Sumberrejo, untuk penyerahan sertifikat PTSL atas pilihan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, dengan pertimbangan warga desa setempat paling cepat dan terdepan dibandingkan dengan desa lainnya dalam menyelesaikan administrasi.
"Desa Jumput bisa menjadi contoh bagi desa lainnya," ucap Lampri.
Kepala Desa Jumput Ibtiyatun menyatakan bangga desanya terpilih menjadi tempat untuk penyerahan sertifikat tanah.
Penyerahan sertifikat PTSL yang dipusatkan di Desa Jumput, Kecamatan Sumberrejo, dihadiri jajaran forpimda dan masyarakat. (*)