Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membekali 523 calon aparatur sipil negara (CASN) yang dinyatakan lolos seleksi dan harus memenuhi syarat kelengkapan administrasi.
"Para peserta yang telah dinyatakan lulus kami kumpulkan dan diberikan arahan untuk memenuhi kelengkapan administrasi yang dikenal dengan pemberkasan," kata Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo di Tulungagung, Rabu.
Menurut Maryoto, dari 5.590 peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018 Pemkab Tulungagung, ada sekitar 523 peserta yang bisa melanjutkan ke tahap pemberkasan
Mereka yang dinyatakan lolos ini kemudian dikumpulkan untuk mendapat pembekalan terlebih dahulu, guna memastikan tahap pemberkasan bisa dipenuhi dengan benar.
"Pemberkasan ini merupakan tahapan penting yang tidak boleh keliru. Jika tidak sesuai (ketentuan), bisa saja nama CASN bersangkutan dicoret dari daftar," ujarnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN nomor 14/2018 tentang Pemberkasan Peserta yang Lulus Tes CPNS 2018.
Dikatakan, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan nomor induk kepegawaian (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai calon aparatur sipil negara (CASN).
"Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan peserta tidak melengkapi dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan gugur," katanya.
Selain itu, kata Maryoto, apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai atau tidak benar, panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
"Jadi jika yang tidak lolos dalam pemberkasan, dipastikan akan mengurangi kuota, dan nantinya akan diajukan dalam rekrutmen CPNS tahun mendatang," katanya.
Lebih lanjut Maryoto menuturkan, dari jumlah CPNS yang lolos seleksi ini belum mencukupi kebutuhan PNS yang diperlukan oleh Pemkab Tulungagung, terutama profesi guru, yang saat ini masih kekurangan.
Sejumlah sekolah di pinggiran kota rata-rata memiliki satu guru berstatus PNS, hanya kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
"Memang kalau di wilayah kota masih banyak PNS-nya. Namun yang jelas masih jauh dari jumlah yang kita butuhkan," katanya. (*)