Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa para artis yang diduga terlibat dalam prostitusi dalam jaringan atau online yang dikendalikan oleh mucikari ES dan TN.
"Mereka akan diperiksa untuk membongkar kasus prostitusi yang dikendalikan dua mucikari ini," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.
Luki mengungkapkan, total ada 45 artis dan seratusan model yang terlibat prostitusi daring dan dikendalikan muncikari berinisial ES dan TN.
Terkait nama-nama artis dan model yang terlibat, Kapolda enggan mengungkapkannya. Yang pasti, lanjut Luki, polisi sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi daring tersebut.
"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," kata Luki.
Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.
"Ada yang (tarifnya) Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta," katanya.
Baca juga: Mucikari TN-ES Kendalikan 45 Artis dan Seratusan Model
Baca juga: Dua Mucikari Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Daring Artis
Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu.
"Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," ujarnya.
Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan pembayaran uang muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.
"Pembagiannya, masing-masing orang punya pembagiannya, seperti kemarin ada kepada ininya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi," ucapnya.(*)