Malang (Antaranews Jatim) - Operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur di Kota Malang, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran aparat penegak hukum menjelang pergantian tahun di Kota Malang nihil temuan.
Operasi gabungan simpatik tersebut digelar mulai Jumat (28/12) malam hingga Sabtu (29/12) dini hari dengan menyasar sejumlah tempat hiburan yang sekaligus sebagai wajib pajak (WP).
"Karena momennya menjelang malam pergantian tahun, di mana terjadi kerawanan penyalahgunaan dan dikhawatirkan ada peredaran berbagai varian baru narkotika di kalangan masyarakat. Apalagi saat ini banyak beredar narkoba jenis baru yang harus diwaspadai warga. Oleh karena itu, operasi ini lebih bersifat operasi simpatik," tutur Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto.
Dalam upaya menegakkan peraturan dalam implementasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, Bambang menegaskan bahwa BNN tak bisa bekerja sendirian.
Menurut ia, upaya ini membutuhkan kerja sama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk unsur pemerintah, baik eksekutif dan legislatif, aparat penegak hukum serta jajaran samping, bahkan tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Bambang menambahkan, operasi gabungan simpatik ini merupakan salah satu upaya pemberantasan peredaran narkoba, yang juga sejalan dengan visi dan misi yang diusung Wali Kota Malang Sutiaji untuk mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat.
"Kami juga ingin terlibat aktif dalam upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada para orangtua yang anak-anaknya bersekolah atau kuliah di Kota Malang, termasuk menjaga kesan positif Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang bebas narkoba demi membentuk generasi muda harapan bangsa," tuturnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, legislatif juga ambil bagian, mulai dari ketua dewan hingga para ketua komisi ikut serta.
"Ini semua demi upaya mewujudkan Kota Malang yang bersih dari narkoba dan minuman keras sebagai identitas Kota Bermatabat. Kami sepakat dengan arahan wali kota dan wajib mendukung program-program positif dari Pemkot Malang," kata Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto.
Bahkan, saat ini para legislator tengah menggodok rancangan peraturan daerah baru yang mengatur peredaran minuman beralkohol di Kota Malang.
"Sedang kami godok. Kami matangkan sesuai pertumbuhan Kota Malang yang makin dinamis, seperti juga geliat bisnis hiburannya yang makin meningkat," tambah Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Nawang Nugraning Widhi.
Sementara itu, optimistis juga diusung Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) yang juga terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut. Kesempatan baik untuk bersinergi dalam operasi gabungan ini dimanfaatkan betul untuk melakukan razia pajak.
Tim Pemeriksa BP2D yang beranggotakan unsur PPNS, para kabid, kasubid dan kepala UPT yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2D Ade Herawanto.
Dalam operasi gabungan tersebut, pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan langsung dilakukan penindakan, mulai sanksi ringan seperti teguran dan ditempeli stiker belum bayar pajak hingga peringatan keras berupa penyegelan.
"Hasilnya ada beberapa pengelola usaha yang dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Juga bagi tempat usaha yang belum ikut program e-tax alias pajak online, maka diwajibkan untuk ikut dengan mengisi berita acara pernyataan kesanggupan menjadi wajib pajak (WP)," kata Ade.
Dalam operasi gabungan itu, tim mendatangi tempat-tempat hiburan termasuk kafe dan karaoke yang tersebar di wilayah Kota Malang, mulai dari kawasan Jalan Dieng, Jaksa Agung Suprapto hingga Soekarno-Hatta.
"Kami tak turun sendirian. Kami melibatkan jajaran samping dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda. Sinergi lintas jajaran penting dilakukan, mengingat ini sudah menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya iklim Kota Malang yang kondusif, warganya taat pajak, tertib administrasi dan tentunya bebas narkoba," ujar Ade.
Tak sekadar memeriksa pembukuan para WP yang tergolong Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan jenis pajak lainnya, dalam Operasi gabungan ini BNN juga mengadakan tes urine bagi para pengunjung tempat-tempat hiburan malam yang didatangi.
Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan BNN, mereka yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba langsung diamankan petugas. Bagi kategori pemakai tetap dijunjung azas praduga sebagai korban, sehingga diarahkan pada proses rehabilitasi.
Namun, untuk bandar yang tertangkap akan langsung diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam upaya peningkatan kesadaran perpajakan daerah sekaligus upaya mewujudkan Kota Malang bebas narkoba dengan pemberantasan langsung di tengah masyarakat, diharapkan operasi gabungan ini bisa efektif.
Selain menindak para WP bandel, dalam sekali razia sekaligus bisa dilakukan operasi tangkap tangan BNN terhadap para pemakai dan pelaku peredaran barang haram.
Pria yang juga dikenal sebagai musisi, tokoh olahraga dan pemersatu lintas komunitas ini berharap operasi gabungan semacam ini tetap menjadi agenda rutin, tanpa meninggalkan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik.
"Tidak harus BP2D yang menginisiasi. Siapapun yang punya agenda operasi gabungan, kami akan mendukung penuh dan siap terlibat aktif di dalamnya," pungkas Ade. (*)