Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp200 juta pada APBD 2019 untuk pelatihan sertifikasi, sebagai usaha menempatkan tenaga kerja di perusahaan.
"Alokasi anggaran Rp200 juta itu untuk pelatihan tenaga kerja sertifikasi yang dipersiapkan untuk dipekerjakan di perusahaan," kata Kepala Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Disperinaker Bojonegoro Joko Santoso di Bojonegoro, Selasa.
Mengenai alokasi anggaran pelatihan, kata dia, DPRD Bojonegoro sudah sepakat dengan anggaran Rp200 juta pada APBD 2019 yang akan dimanfaatkan untuk enam paket pelatihan sertifikasi bagi 200 tenaga kerja.
"Pelatihan sertifikasi akan dilaksanakan di berbagai bidang, seperti las, listrik, operator mesin, juga lainnya. Setelah lulus mengikuti pelatihan tenaga kerja memperoleh sertifikasi yang bisa disalurkan kepada perusahaan," ucapnya.
Ia menambahkan, Disperinaker Bojonegoro belum pernah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pelatihan sertifikasi.
Namun, disperinaker bekerja sama dengan sebuah perusahaan penyedia tenaga kerja keamanan juga menggelar pelatihan sertifikasi yang diikuti 80 orang pada 2018.
Hanya saja, katanya, tenaga kerja yang mengikuti pelatihan sertifikasi sebagai tenaga keamanan itu masih belum ada yang diterima di perusahaan migas atau perusahaan lain yang ada di Bojonegoro.
"Sampai sekarang masih belum ada yang diterima bekerja," ujarnya.
Sebelum ini, lanjut dia, disperinaker hanya mengalokasikan anggaran yang hanya dimanfaatkan untuk pelatihan sektor nonformal, antara lain pelatihan tata boga, bordir, juga pelatihan lainnya yang besarnya Rp50 juta padak 2018 dan Rp75 juta pada 2017.
"Pelatihan yang digelar itu untuk mendorong tenaga kerja bisa mandiri, sebab terbatasnya kebutuhan tenaga kerja di sektor formal," ujarnya.
Oleh karena itu, Disperinaker Bojonegoro mengapresiasi kegiatan pelatihan tenaga kerja yang dilaksanakan Pertamina EP Cepu (PEPC) bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja (UPT PK), yang diikuti 56 tenaga kerja.
Pelatihan tenaga kerja yang dimulai sejak 15 November akan berlangsung selama 20 hari, yaitu pelatihan tata boga, tata busana, dan servis sepeda motor.
Peserta pelatihan tata boga mendapatkan bantuan peralatan, seperti mixer, kompor, open, timbangan digital, penanak nasi/kukusan, blender, loyang. Peserta tata busana mendapatkan bantuan peralatan mesin jahit, mesin obras, gunting jahit, penggaris serta kelengkapan menjahit lainnya.
Untuk peserta pelatihan mekanik atau bengkel motor mendapatkan bantuan peralatan kompresor dan perlengkapan alat servis motor. (*)