Madiun (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun segera menjual ribuan kotak suara lama berbahan aluminium yang dimilikinya dengan cara sistem lelang.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan di Madiun, Selasa, mengatakan, lelang kotak suara lama tersebut telah sesuai dengan instruksi KPU RI, namun lembaganya belum dapat memastikan waktu lelang karena masih menunggu surat edaran dari KPU RI.
"Kotak suara yang lama akan dilelang oleh KPU, namun prosesnya kapan, kita nunggu surat dari KPU RI," ujar Sasongko.
Menurut dia, ketentuan pelelangan kotak suara lama tersebut juga mengacu pada aturan bahwa pada Pemilu 2019 nanti, kotak suara tidak lagi berbahan dasar aluminium, tetapi kertas karton.
Adapun, jumlah kotak suara aluminium yang saat ini tersimpan di gudang KPU setemat, diperkirakan mencapai 2.000 kotak suara.
Nantinya, lanjut Sasongko, uang hasil penjualan kotak suara KPU yang lama tidak masuk ke KPU, melainkan dikembalikan ke kas negara.
Data KPU Kota Madiun mencatat, kotak suara lama berbahan aluminium yang dimiliki KPU Kota Madiun tersebut telah digunakan untuk kelacaran pemilu dan pilkada selama 14 tahun terakhir.
Yaitu, tiga periode pelaksanaan pemilu mulai tahun 2004, 2009, dan 2014, baik pileg dan pilpres. Selain itu juga pilkada, mulai dari pilkada kota hingga pemilihan gubernur.
"Secara umum, kondisi kotak suara lama berbahan aluminium, terpantau masih bagus dan utuh karena dirawat," katanya.
Sementara, untuk Pemilu 2019, KPU Kota Madiun telah menerima sebanyak 3.199 kotak suara baru dari KPU RI. Kotak suara baru tersebut berbahan dasar karton yang saat ini disimpan di gudang KPU setempat yang baru, yakni di salah satu bangunan yang berada di komplek Wisma Haji Kota Madiun. (*)