Surabaya (Antaranews Jatim) - Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja di kawasan Gembong di Jalan Kapasari, Kota Surabaya, Senin malam, diwarnai kericuhan antara pedagang dan petugas Satpol PP.
"Tadi warga dan pedagang sempat marah karena yang ditertibkan bukan hanya pedagang kaki lima saja yang berada di Jalan Kapasari, tapi pemilik toko sekitar dan para pedagang yang ada di dalam gang juga ikut ditertibkan," kata salah seorang pedagang ponsel bekas di Gembong, Samsul Arifin.
Menurut dia, penertiban yang dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP tidak berjalan mulus karena para pedagang menolak ditertibkan. Pedagang menilai sikap Satpol PP yang arogan saat melakukan penertiban.
Mendapati hal itu, puluhan petugas Satpol PP mundur karena pedagang melawan. "Pedagang juga meminta barang-barang yang sudah diamankan oleh petugas dikembalikan," katanya.
Akibatnya, satu mobil truk milik Satpol PP tertahan dan ban bagian depan depan kempes. Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat sudah melakukan evakuasi kendaraan truk satpol pp tersebut.
"Kami sudah mengevakuasi kendaraan truk itu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad.
Diketahui Jalan Kapasari menuju Kusuma Bangsa sempat ditutup oleh pedagang, sehingga hal itu menyebabkan arah Jalan Kusuma Bangsa menuju Kapasari tersendat.
Saat ini, pihak polisi dan satpol pp masih melakukan mediasi dengan para pedagang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu karena saat ini masih melakukan mediasi.
"Nanti saya kabari," katanya singkat. (*)
Penertiban PKL di Gembong Surabaya Ricuh
Senin, 12 November 2018 19:52 WIB
Tadi warga dan pedagang sempat marah karena yang ditertibkan bukan hanya pedagang kaki lima saja yang berada di Jalan Kapasari, tapi pemilik toko sekitar dan para pedagang yang ada di dalam gang juga ikut ditertibkan