Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menangani 803 kasus kekerasan kepada anak yang terjadi sejak 2015 dengan memberikan pendampingan.
"Pendampingan yang kami lakukan bersama dengan Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A), mulai proses awal, sampai pada proses hukum," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AKB Bojonegoro Sri Maduratnani, di Bojonegoro, Jumat.
Berbicara pada acara sosialisasi perlindungan perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, ia menjelaskan sebanyak 810 kasus kekerasan itu, salah satu contohnya kasus seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dihamili ayah kandungnya.
"Kasus yang baru saja terjadi ini harus menjadi pembelajaran bersama bahwa kekerasan kepada anak bisa terjadi dimana saja. Pelakunya ya yang ada di sekitar kita," ucapnya kepada ibu-ibu yang hadir dalam acara sosialisasi itu.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi yang digelar Anggota DPR RI Fraksi PAN Bambang Budi Susanto bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, ia meminta ibu-ibu memberikan perlindungan dan mengamankan anak-anak dari kekerasan.
Sesuai undang-undang, katanya, kekerasan kepada anak terbagi menjadi empat yaitu kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan kekerasan seksual.
"Ibu-ibu yang dalam mendidik anak senangnya dengan cara "nyetoti" (menjiwit) itu masuk kategori kekerasan. Sekarang kita dituntut mendidik anak-anak dengan kasih sayang," ucapnya menegaskan.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Atjeu Janestri, menambahkan lansia juga memiliki hak memperoleh pendampingan baik dari anak-anaknya maupun cucu agar tidak terlantar.
"Lansia juga harus memperoleh hak politik bebas memilih pilihannya dalam pemilu, juga memperoleh pendampingan apabila menghadapi masalah hukum," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Bambang Budi Susanto, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diajak ke Bojonegoro agar memberikan pembekalan terkait masalah kekerasan anak juga perlindungan lansia yang "responsif gender".
"Kami bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sehari lalu juga memberikan sosialisasi serupa di Kecamatan Gondang," ucapnya. (*)
P3A Bojonegoro Tangani 810 Kasus Kekerasan Anak
Jumat, 9 November 2018 18:28 WIB
Pendampingan yang kami lakukan bersama dengan Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A), mulai proses awal, sampai pada proses hukum.