Malang (Antaranews Jatim) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan tidak akan mencampuri kasus hukum yang menjerat pemain Timnas U-19 asal Persela Lamongan, Saddil Ramdani, terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Itu soal ranah hukum, saya tidak bisa mencampuri," kata Imam seusai menghadiri Dialog Kebangsaan Sinergi Semangat Sumpah pemuda, Resolusi Jihad, dan Kebudayaan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin.
Imam mengharapkan Saddil Ramdani akan mengambil pelajaran penting atas kejadian yang sedang dihadapinya tersebut. Saddil, lanjut Imam, merupakan pesepak bola yang potensial dan diharapkan akan memberikan banyak perubahan bagi timnas Indonesia.
"Tentu, Saddil Ramdani adalah pemain bola yang sangat potensial dan kelak akan memberi banyak perubahan bagi timnas. Semoga ini menjadi pelajaran penting," ujar Imam.
Polres Lamongan, Jawa Timur, sempat menahan Saddil Ramdani setelah menerima laporan adanya pertengkaran di mes Tim Persela Lamongan, pekan lalu. Laporan tersebut terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sesuai dengan pasar 351 KUHP atau pasar 352 KUHP.
Namun, pihak Saddil mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, dimana sebelumnya Saddil dilaporkan terkait penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Anugerah Sekar Larasati.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan karena Saddil Ramdani kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri.
Sementara itu, pihak keluarga korban dan Saddil juga telah berdamai. Namun, meski telah berdamai, kasus tersebut maih akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan tetap memproses berkasnya, sampai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentu, kita semua masih butuh tenaganya," tutup Imam. (*)
Baca juga: Polres Lamongan Tahan Pemain Timnas U-19
Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pemain Timnas Saddil Ramdani
Soal Kasus Saddil Ramdani, Menpora Tak Mau Ikut Campur
Senin, 5 November 2018 17:58 WIB