• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Kamis, 18 Desember 2025 22:11

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Kamis, 18 Desember 2025 10:35

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Minggu, 14 Desember 2025 22:45

      Komdigi salurkan internet gratis ke sekolah terdampak bencana di Sumut

      Komdigi salurkan internet gratis ke sekolah terdampak bencana di Sumut

      Minggu, 14 Desember 2025 15:15

      Prabowo: Pemerintah mulai tertibkan pembalakan liar

      Prabowo: Pemerintah mulai tertibkan pembalakan liar

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:45

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Astra Infra pastikan layanan jalan tol sambut libur Nataru lancar

        Astra Infra pastikan layanan jalan tol sambut libur Nataru lancar

        Kamis, 18 Desember 2025 21:50

        Terkait layanan keuangan, BankBJB perkuat sinergi dengan Kemenko Kumham

        Terkait layanan keuangan, BankBJB perkuat sinergi dengan Kemenko Kumham

        Kamis, 18 Desember 2025 14:07

        Anak pengungsi ingin jadi tentara, Prabowo minta Menhan beri petunjuk

        Anak pengungsi ingin jadi tentara, Prabowo minta Menhan beri petunjuk

        Kamis, 18 Desember 2025 12:08

        BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

        BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

        Rabu, 17 Desember 2025 22:30

        Semarang 10K 2025 diikuti 2.760 pelari dari dalam dan luar negeri

        Semarang 10K 2025 diikuti 2.760 pelari dari dalam dan luar negeri

        Rabu, 17 Desember 2025 11:04

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

        Bungkam AC Milan, Napoli melaju ke final Piala Super Italia

        Bungkam AC Milan, Napoli melaju ke final Piala Super Italia

        Jumat, 19 Desember 2025 6:11

        Betis hingga Bilbao melangkah ke 16 besar

        Betis hingga Bilbao melangkah ke 16 besar

        Jumat, 19 Desember 2025 6:10

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Kamis, 18 Desember 2025 7:42

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Kamis, 18 Desember 2025 6:45

        Tiga wakil Indonesia kalah pada hari kedua BWF World Tour Finals 2025

        Tiga wakil Indonesia kalah pada hari kedua BWF World Tour Finals 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 16:30

        Sea Games 2025, tim perahu naga raih emas dan perak untuk Indonesia

        Sea Games 2025, tim perahu naga raih emas dan perak untuk Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 14:50

        Sea Games 2025, Ice Skating Indonesia raih perak estafet beregu campuran

        Sea Games 2025, Ice Skating Indonesia raih perak estafet beregu campuran

        Kamis, 18 Desember 2025 14:48

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Kamis, 18 Desember 2025 12:18

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

        Bungkam AC Milan, Napoli melaju ke final Piala Super Italia

        Bungkam AC Milan, Napoli melaju ke final Piala Super Italia

        Jumat, 19 Desember 2025 6:11

        Betis hingga Bilbao melangkah ke 16 besar

        Betis hingga Bilbao melangkah ke 16 besar

        Jumat, 19 Desember 2025 6:10

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Kamis, 18 Desember 2025 7:42

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Kamis, 18 Desember 2025 6:45

        Tiga wakil Indonesia kalah pada hari kedua BWF World Tour Finals 2025

        Tiga wakil Indonesia kalah pada hari kedua BWF World Tour Finals 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 16:30

        Sea Games 2025, tim perahu naga raih emas dan perak untuk Indonesia

        Sea Games 2025, tim perahu naga raih emas dan perak untuk Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 14:50

        Sea Games 2025, Ice Skating Indonesia raih perak estafet beregu campuran

        Sea Games 2025, Ice Skating Indonesia raih perak estafet beregu campuran

        Kamis, 18 Desember 2025 14:48

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Kamis, 18 Desember 2025 12:18

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:00

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Rabu, 3 Desember 2025 17:53

    • Internasional
      • Pentagon bakal batasi perusahaan AS yang berbisnis dengan China

        Pentagon bakal batasi perusahaan AS yang berbisnis dengan China

        Kamis, 18 Desember 2025 12:31

        Usai blokade minyak AS, Sekjen PBB bicara dengan Maduro

        Usai blokade minyak AS, Sekjen PBB bicara dengan Maduro

        Kamis, 18 Desember 2025 10:29

        Venezuela sebut tuntutan AS atas minyak dan asetnya "gila"

        Venezuela sebut tuntutan AS atas minyak dan asetnya "gila"

        Kamis, 18 Desember 2025 9:54

        Beijing sebut tidak puas atas klarifikasi Tokyo soal Taiwan

        Beijing sebut tidak puas atas klarifikasi Tokyo soal Taiwan

        Rabu, 17 Desember 2025 12:42

        Thailand: Kamboja harus umumkan gencatan senjata lebih dulu

        Thailand: Kamboja harus umumkan gencatan senjata lebih dulu

        Rabu, 17 Desember 2025 15:00

    • News in English
      • Sumatra post-flood: Handling in parallel with environmental recovery

        Sumatra post-flood: Handling in parallel with environmental recovery

        Kamis, 18 Desember 2025 23:00

        KLH bantu penanganan 116 ton sampah menumpuk di Tangerang Selatan

        KLH bantu penanganan 116 ton sampah menumpuk di Tangerang Selatan

        Kamis, 18 Desember 2025 22:00

        Indonesia urges global action against online scam networks: govt

        Indonesia urges global action against online scam networks: govt

        Kamis, 18 Desember 2025 21:15

        Prabowo sets one month goal to complete temporary housing

        Prabowo sets one month goal to complete temporary housing

        Kamis, 18 Desember 2025 17:00

        Nusantara will serve as political capital by 2028, OIKN confirms

        Nusantara will serve as political capital by 2028, OIKN confirms

        Kamis, 18 Desember 2025 15:45

    • Foto
      • Penamaan dan peluncuran kapal frigate Merah Putih

        Penamaan dan peluncuran kapal frigate Merah Putih

        Jumat, 19 Desember 2025 5:52

        Ungkap hasil kebun ganja di Jombang

        Ungkap hasil kebun ganja di Jombang

        Kamis, 18 Desember 2025 21:26

        Pemeriksaan angkutan umum jelang Nataru di Tulungagung

        Pemeriksaan angkutan umum jelang Nataru di Tulungagung

        Kamis, 18 Desember 2025 17:18

        Apel pasukan masa Angkutan Nataru 2025/2026

        Apel pasukan masa Angkutan Nataru 2025/2026

        Kamis, 18 Desember 2025 16:16

        Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

        Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

        Kamis, 18 Desember 2025 16:12

    • Video
      • Festival Senandung Anak Bangsa, ajang unjuk bakat siswa Sekolah Rakyat

        Festival Senandung Anak Bangsa, ajang unjuk bakat siswa Sekolah Rakyat

        Jumat, 19 Desember 2025 6:52

        Bea Cukai Sidoarjo sebut kerugian negara Rp56 miliar dari rokok ilegal

        Bea Cukai Sidoarjo sebut kerugian negara Rp56 miliar dari rokok ilegal

        Kamis, 18 Desember 2025 23:59

        Jelang libur Nataru, Bupati Magetan periksa stok bahan pangan dan BBM

        Jelang libur Nataru, Bupati Magetan periksa stok bahan pangan dan BBM

        Kamis, 18 Desember 2025 20:33

        Cegah krisis air bersih, Tim WASH PMI Jember lakukan normalisasi sumur

        Cegah krisis air bersih, Tim WASH PMI Jember lakukan normalisasi sumur

        Kamis, 18 Desember 2025 19:41

        TNI AD lepas 310 prajurit Zeni Tempur bantu pemulihan bencana Aceh

        TNI AD lepas 310 prajurit Zeni Tempur bantu pemulihan bencana Aceh

        Kamis, 18 Desember 2025 19:41

    Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

    Senin, 29 Juni 2020 19:22 WIB

    Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

    Sidang vonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,348 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Baca juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Imam divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Vonis tersebut berdasarkan dua pasal dakwaan yaitu dakwaan pertama dari Pasal 12 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Baca juga: Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    Majelis hakim yang terdiri atas Rosmina, Saifuddin Zuhri, Muslim, Ugo, dan Agus Salim itu juga mewajibkan Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp18.154.203.882 yaitu sejumlah suap dan gratifikasi yang dinikmati Imam.

    "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Imam Nahrawi untuk membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp18.154.203.882 kepada KPK selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Rosmina.

    Baca juga: Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    Jumlah tersebut dikurangi Rp994 juta yang sudah dikembalikan oleh kantor arsitek Budi Pradono kepada KPK.

    Selanjutnya hakim memutuskan untuk mencabut hak politik Imam pada masa waktu tertentu.

    "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim pula.

    Baca juga: Imam Nahrawi didakwa terima suap-gratifikasi Rp20,148 miliar

    Hakim pun menolak permohonan Imam untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan majelis hakim.

    "Menolak permohonan 'justice collaborator' yang diajukan oleh terdakwa," kata hakim Rosmina.

    Dalam dakwaan pertama, Imam Nahrawi bersama bekas asisten pribadinya Miftahul Ulum dinilai terbukti menerima uang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.

    Tujuan pemberian suap itu adalah untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun kegiatan 2018.

    Baca juga: Kronologis penerimaan uang Rp26,5 miliar kepada mantan Menpora Imam Nahrawi

    Pada proposal pertama, KONI mengajukan proposal pengawasan dan pendampingan sejumlah Rp51,592 miliar. Kedua, terkait proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan dana Rp16,462 miliar dan diubah lagi menjadi Rp27,5 miliar.

    "Hubungan kedekatan Miftahul Ulum dan terdakwa Imam Nahrawi dan disposisi terdakwa menimbulkan keyakinan majelis bahwa uang dari KONI tersebut sudah diterima terdakwa," kata anggota majelis Saifuddin Zuhri.

    Selanjutnya dalam dakwaan kedua, Imam Nahrawi bersama-sama Ulum didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp8,35 miliar yang berasal dari sejumlah pihak.

    Pertama, penerimaan Rp300 juta dari Ending Fuad Hamidy. Uang itu diminta Ulum kepada Sekretaris Menpora pada 2015, Alfitra Salamm untuk membiayai kegiatan Muktamar NU di Jombang. Uang Rp300 juta diberikan pada 6 Agustus 2015 di satu rumah di Jombang oleh Alfitra Salamm kepada Ulum di hadapan Imam.

    Kedua, gratifikasi sebesar Rp4,948 miliar sebagai tambahan operasional Menpora RI dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (Prima) Kemenpora 2015-2016 Lina Nur Hasanah. Uang digunakan antara lain untuk membayar tagihan kartu kredit Imam, perjalanan ke Melbourne, pembayaran tiket Masuk F1 rombongan Kemenpora pada 19-20 Maret 2016, membayar acara buka puasa, membayar tagihan pakaian Imam, hingga membayar tagihan kartu kredit Ulum.

    Ketiga, penerimaan gratifikasi sejumlah Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah untuk merenovasi rumah pribadi Imam di Cipayung, Jakarta Timur, desain interior Hatice Boutique and Cafe di Kemang, desain asrama untuk santri, pendopo dan lapangan bulu tangkis di tanah seluas 3.022 meter persegi di Cipedak, Jagakarsa.

    Keempat, gratifikasi sejumlah Rp1 miliar dari Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017. Uang diserahkan pada Agustus 2018 melalui bantuan pebulutangkis Taufik Hidayat di rumah Taufik di Jalan Wijaya Kebayoran Baru.

    Kelima, gratifikasi sebesar Rp400 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) periode tahun 2017-2018 Supriyono sebagai uang honor untuk kegiatan Satlak Prima.

    Atas putusan tersebut, Imam Nahrawi menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

    Terkait perkara ini, Miftahul Ulum selaku mantan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 15 Juni 2020 lalu.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Didik Kusbiantoro
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan Imam Nahrawi

    KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan Imam Nahrawi

    4 Juni 2021 17:02

    KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

    KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

    7 April 2021 18:15

    KPK ajukan banding  terhadap vonis mantan Menpora Imam Nahrawi

    KPK ajukan banding terhadap vonis mantan Menpora Imam Nahrawi

    2 Juli 2020 14:17

    Mantan Menpora Imam Nahrawi  kecewa putusan hakim

    Mantan Menpora Imam Nahrawi kecewa putusan hakim

    29 Juni 2020 20:17

    Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    29 Juni 2020 11:41

    KPK banding terhadap vonis Miftahul Ulum mantan aspri Imam Nahrawi

    KPK banding terhadap vonis Miftahul Ulum mantan aspri Imam Nahrawi

    15 Juni 2020 21:46

    Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    15 Juni 2020 20:32

    Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    6 Mei 2020 16:57

    Terpopuler

    Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim

    Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim

    SPPG Tulungagung belum beroperasi setelah insiden keracunan MBG

    SPPG Tulungagung belum beroperasi setelah insiden keracunan MBG

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    Pemkab Madiun berangkatkan satu KK bertransmigrasi ke Sidrap Sulsel

    Pemkab Madiun berangkatkan satu KK bertransmigrasi ke Sidrap Sulsel

    Pemkot Surabaya matangkan usulan pembangunan rusun ke KemenPKP

    Pemkot Surabaya matangkan usulan pembangunan rusun ke KemenPKP

    SEA Games 2025, Indonesia kokoh di peringkat kedua

    SEA Games 2025, Indonesia kokoh di peringkat kedua

    Dua pemain Persela hengkang jelang latihan perdana putaran kedua

    Dua pemain Persela hengkang jelang latihan perdana putaran kedua

    Top News

    • BMKG: Surabaya berpotensi hujan ringan-sedang pada Jumat

      BMKG: Surabaya berpotensi hujan ringan-sedang pada Jumat

      1 jam lalu

    • Pemprov Jatim jajaki kerja sama Negeri Sembilan Malaysia

      Pemprov Jatim jajaki kerja sama Negeri Sembilan Malaysia

      10 jam lalu

    • Pemerintah terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

      Pemerintah terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

      22 jam lalu

    • BMKG: Kamis ini Surabaya berpotensi hujan ringan

      BMKG: Kamis ini Surabaya berpotensi hujan ringan

      18 Desember 2025 07:09

    • Dipulangkan dari Belanda, fosil "Java Man"  dipajang di museum

      Dipulangkan dari Belanda, fosil "Java Man" dipajang di museum

      17 Desember 2025 23:00

    Foto

    Penamaan dan peluncuran kapal frigate Merah Putih

    Penamaan dan peluncuran kapal frigate Merah Putih

    Ungkap hasil kebun ganja di Jombang

    Ungkap hasil kebun ganja di Jombang

    Pemeriksaan angkutan umum jelang Nataru di Tulungagung

    Pemeriksaan angkutan umum jelang Nataru di Tulungagung

    Apel pasukan masa Angkutan Nataru 2025/2026

    Apel pasukan masa Angkutan Nataru 2025/2026

    Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

    Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com