• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      Selasa, 23 Desember 2025 12:25

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 14:09

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Kamis, 18 Desember 2025 22:11

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Kamis, 18 Desember 2025 10:35

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Minggu, 14 Desember 2025 22:45

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Senin, 22 Desember 2025 14:58

        Pulihkan ekosistem, pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara

        Pulihkan ekosistem, pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara

        Senin, 22 Desember 2025 14:40

        BNPB dampingi penanganan banjir bandang di kawasan wisata Guci Tegal

        BNPB dampingi penanganan banjir bandang di kawasan wisata Guci Tegal

        Senin, 22 Desember 2025 11:40

        Bus terguling di Semarang tewaskan 15 penumpang

        Bus terguling di Semarang tewaskan 15 penumpang

        Senin, 22 Desember 2025 8:47

        H-5 Natal 2025, sebanyak 519.878 kendaraan tinggalkan Jabotabek

        H-5 Natal 2025, sebanyak 519.878 kendaraan tinggalkan Jabotabek

        Minggu, 21 Desember 2025 22:15

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 14:05

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Selasa, 23 Desember 2025 12:59

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Selasa, 23 Desember 2025 7:46

        Espanyol kalahkan Bilbao 2-1

        Espanyol kalahkan Bilbao 2-1

        Selasa, 23 Desember 2025 6:04

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Alexander Isak cedera parah pergelangan kaki

        Selasa, 23 Desember 2025 14:05

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih baru

        Selasa, 23 Desember 2025 12:59

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Mesir tekuk Zimbabwe, Afsel hempaskan Angola

        Selasa, 23 Desember 2025 7:46

        Espanyol kalahkan Bilbao 2-1

        Espanyol kalahkan Bilbao 2-1

        Selasa, 23 Desember 2025 6:04

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:00

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Rabu, 3 Desember 2025 17:53

    • Internasional
      • Indonesia, US finalize substance of reciprocal tariff talks

        Indonesia, US finalize substance of reciprocal tariff talks

        Selasa, 23 Desember 2025 15:17

        Bom mobil di Moskow tewaskan jenderal senior Rusia

        Bom mobil di Moskow tewaskan jenderal senior Rusia

        Selasa, 23 Desember 2025 13:13

        Trump setujui rencana bangun dua kapal perang terbesar dalam sejarah AS

        Trump setujui rencana bangun dua kapal perang terbesar dalam sejarah AS

        Selasa, 23 Desember 2025 10:50

        Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland

        Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland

        Selasa, 23 Desember 2025 8:44

        AS desak Kamboja dan Thailand hentikan bentrokan perbatasan

        AS desak Kamboja dan Thailand hentikan bentrokan perbatasan

        Senin, 22 Desember 2025 16:36

    • News in English
      • Indonesia, FAO push youth role in farming for food security

        Indonesia, FAO push youth role in farming for food security

        Selasa, 23 Desember 2025 15:28

        Minister stresses synergy to ensure safe year-end holiday travel

        Minister stresses synergy to ensure safe year-end holiday travel

        Selasa, 23 Desember 2025 14:27

        Minister eyes 300 firms to set up Women Workers' Protection Centers

        Minister eyes 300 firms to set up Women Workers' Protection Centers

        Selasa, 23 Desember 2025 12:08

        Indonesia's ministries join forces to boost sports tourism

        Indonesia's ministries join forces to boost sports tourism

        Selasa, 23 Desember 2025 11:39

        Indonesia-Eurasian trade deal to boost small businesses: minister

        Indonesia-Eurasian trade deal to boost small businesses: minister

        Selasa, 23 Desember 2025 9:17

    • Foto
      • Kunjungan lapangan dan uji jaringan Indosat

        Kunjungan lapangan dan uji jaringan Indosat

        Selasa, 23 Desember 2025 5:11

        Penumpang pesawat di Bandara Juanda jelang Natal

        Penumpang pesawat di Bandara Juanda jelang Natal

        Senin, 22 Desember 2025 20:20

        Pohon Natal terbuat dari limbah botol plastik

        Pohon Natal terbuat dari limbah botol plastik

        Senin, 22 Desember 2025 18:08

        Arus penumpang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk meningkat

        Arus penumpang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk meningkat

        Senin, 22 Desember 2025 11:45

        Patroli Selat Bali  pada masa Libur Natal dan Tahun Baru

        Patroli Selat Bali pada masa Libur Natal dan Tahun Baru

        Senin, 22 Desember 2025 11:43

    • Video
      • Tiket diskon kapal penumpang Pelni terjual lebih dari 50 persen

        Tiket diskon kapal penumpang Pelni terjual lebih dari 50 persen

        Selasa, 23 Desember 2025 5:05

        Perempuan yang bertugas di tengah warga binaan laki-laki Lapas Porong

        Perempuan yang bertugas di tengah warga binaan laki-laki Lapas Porong

        Senin, 22 Desember 2025 21:49

        Olahan sampah TPA Paras mulai dikirim jadi bahan bakar pabrik semen

        Olahan sampah TPA Paras mulai dikirim jadi bahan bakar pabrik semen

        Senin, 22 Desember 2025 21:30

        15 TPS3R di Madiun mulai beroperasi, kurangi beban TPA Kaliabu

        15 TPS3R di Madiun mulai beroperasi, kurangi beban TPA Kaliabu

        Senin, 22 Desember 2025 20:10

        Pemeriksaan jalur rel KAI Daop 8 Surabaya ditingkatkan jelang nataru

        Pemeriksaan jalur rel KAI Daop 8 Surabaya ditingkatkan jelang nataru

        Senin, 22 Desember 2025 18:37

    Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

    Senin, 29 Juni 2020 19:22 WIB

    Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

    Sidang vonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,348 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Baca juga: Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Imam divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Vonis tersebut berdasarkan dua pasal dakwaan yaitu dakwaan pertama dari Pasal 12 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Baca juga: Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    Majelis hakim yang terdiri atas Rosmina, Saifuddin Zuhri, Muslim, Ugo, dan Agus Salim itu juga mewajibkan Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp18.154.203.882 yaitu sejumlah suap dan gratifikasi yang dinikmati Imam.

    "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Imam Nahrawi untuk membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp18.154.203.882 kepada KPK selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Rosmina.

    Baca juga: Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    Jumlah tersebut dikurangi Rp994 juta yang sudah dikembalikan oleh kantor arsitek Budi Pradono kepada KPK.

    Selanjutnya hakim memutuskan untuk mencabut hak politik Imam pada masa waktu tertentu.

    "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim pula.

    Baca juga: Imam Nahrawi didakwa terima suap-gratifikasi Rp20,148 miliar

    Hakim pun menolak permohonan Imam untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan majelis hakim.

    "Menolak permohonan 'justice collaborator' yang diajukan oleh terdakwa," kata hakim Rosmina.

    Dalam dakwaan pertama, Imam Nahrawi bersama bekas asisten pribadinya Miftahul Ulum dinilai terbukti menerima uang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.

    Tujuan pemberian suap itu adalah untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun kegiatan 2018.

    Baca juga: Kronologis penerimaan uang Rp26,5 miliar kepada mantan Menpora Imam Nahrawi

    Pada proposal pertama, KONI mengajukan proposal pengawasan dan pendampingan sejumlah Rp51,592 miliar. Kedua, terkait proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan dana Rp16,462 miliar dan diubah lagi menjadi Rp27,5 miliar.

    "Hubungan kedekatan Miftahul Ulum dan terdakwa Imam Nahrawi dan disposisi terdakwa menimbulkan keyakinan majelis bahwa uang dari KONI tersebut sudah diterima terdakwa," kata anggota majelis Saifuddin Zuhri.

    Selanjutnya dalam dakwaan kedua, Imam Nahrawi bersama-sama Ulum didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp8,35 miliar yang berasal dari sejumlah pihak.

    Pertama, penerimaan Rp300 juta dari Ending Fuad Hamidy. Uang itu diminta Ulum kepada Sekretaris Menpora pada 2015, Alfitra Salamm untuk membiayai kegiatan Muktamar NU di Jombang. Uang Rp300 juta diberikan pada 6 Agustus 2015 di satu rumah di Jombang oleh Alfitra Salamm kepada Ulum di hadapan Imam.

    Kedua, gratifikasi sebesar Rp4,948 miliar sebagai tambahan operasional Menpora RI dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (Prima) Kemenpora 2015-2016 Lina Nur Hasanah. Uang digunakan antara lain untuk membayar tagihan kartu kredit Imam, perjalanan ke Melbourne, pembayaran tiket Masuk F1 rombongan Kemenpora pada 19-20 Maret 2016, membayar acara buka puasa, membayar tagihan pakaian Imam, hingga membayar tagihan kartu kredit Ulum.

    Ketiga, penerimaan gratifikasi sejumlah Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah untuk merenovasi rumah pribadi Imam di Cipayung, Jakarta Timur, desain interior Hatice Boutique and Cafe di Kemang, desain asrama untuk santri, pendopo dan lapangan bulu tangkis di tanah seluas 3.022 meter persegi di Cipedak, Jagakarsa.

    Keempat, gratifikasi sejumlah Rp1 miliar dari Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017. Uang diserahkan pada Agustus 2018 melalui bantuan pebulutangkis Taufik Hidayat di rumah Taufik di Jalan Wijaya Kebayoran Baru.

    Kelima, gratifikasi sebesar Rp400 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) periode tahun 2017-2018 Supriyono sebagai uang honor untuk kegiatan Satlak Prima.

    Atas putusan tersebut, Imam Nahrawi menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

    Terkait perkara ini, Miftahul Ulum selaku mantan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 15 Juni 2020 lalu.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Didik Kusbiantoro
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan Imam Nahrawi

    KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan Imam Nahrawi

    4 Juni 2021 17:02

    KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

    KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

    7 April 2021 18:15

    KPK ajukan banding  terhadap vonis mantan Menpora Imam Nahrawi

    KPK ajukan banding terhadap vonis mantan Menpora Imam Nahrawi

    2 Juli 2020 14:17

    Mantan Menpora Imam Nahrawi  kecewa putusan hakim

    Mantan Menpora Imam Nahrawi kecewa putusan hakim

    29 Juni 2020 20:17

    Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    Mantan Menpora Imam Nahrawi berharap bebas jelang pembacaan vonis

    29 Juni 2020 11:41

    KPK banding terhadap vonis Miftahul Ulum mantan aspri Imam Nahrawi

    KPK banding terhadap vonis Miftahul Ulum mantan aspri Imam Nahrawi

    15 Juni 2020 21:46

    Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    Miftahul Ulum, aspri mantan Menpora Imam Nahrawi divonis empat tahun penjara

    15 Juni 2020 20:32

    Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    Taufik Hidayat akui menjadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

    6 Mei 2020 16:57

    Terpopuler

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK umumkan sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

    BRI Situbondo digugat debitur terkait proses lelang

    BRI Situbondo digugat debitur terkait proses lelang

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Gagalkan penyelundupan narkoba, pegawai Lapas Porong terima penghargaan

    Gagalkan penyelundupan narkoba, pegawai Lapas Porong terima penghargaan

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

    Lamongan siap kirim 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya

    Lamongan siap kirim 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya

    Top News

    • Abdul Chair Ramadhan jabat Ketua KY periode 2025-2028

      Abdul Chair Ramadhan jabat Ketua KY periode 2025-2028

      1 jam lalu

    • TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      4 jam lalu

    • BMKG:  Surabaya Selasa ini berpotensi hujan ringan

      BMKG: Surabaya Selasa ini berpotensi hujan ringan

      9 jam lalu

    • KPK lakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      KPK lakukan 11 OTT dan tetapkan 118 tersangka selama 2025

      22 Desember 2025 14:51

    • Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      22 Desember 2025 13:39

    Foto

    Kunjungan lapangan dan uji jaringan Indosat

    Kunjungan lapangan dan uji jaringan Indosat

    Penumpang pesawat di Bandara Juanda jelang Natal

    Penumpang pesawat di Bandara Juanda jelang Natal

    Pohon Natal terbuat dari limbah botol plastik

    Pohon Natal terbuat dari limbah botol plastik

    Arus penumpang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk meningkat

    Arus penumpang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk meningkat

    Patroli Selat Bali  pada masa Libur Natal dan Tahun Baru

    Patroli Selat Bali pada masa Libur Natal dan Tahun Baru

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com