Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) tetap akan menertibkan pedagang pasar yang berada di jalan raya masuk ke pasar sebagai usaha menegakkan ketentuan, mulai Selasa (6/11).
"Pemkab akan tetap menertibkan sesuai ketentuan para pedagang di jalan raya harus masuk ke dalam pasar," kata dia kepada ratusan pedagang Pasar Kota, di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin.
Sebelum itu, ratusan pedagang pasar yang selama ini berjualan di jalan raya di seputaran Pasar Kota, baik siang, maupun malam termasuk berjualan pagi hari berunjuk rasa mendatangi kantor pemkab.
Para pedagang tersebut menggelar unjuk rasa dengan didampingi sejumlah mahasiswa dan pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi kantor pemkab.
Pada kesempatan bertemu pedagang, Anna membantah kalau menolak menemui para pedagang yang menggelar demo.
Ia meminta para pedagang kalau menggelar demo tidak usah membawa pendamping, karena sekarang ini merupakan tahun politik, sehingga rawan ditunggangi.
"Yang jelas pemkab akan terus memperbaiki nasib pedagang," ucap dia didampingi Ketua DPRD Sigit Kushariyanto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Nurul Azizah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Setyo Yuliono.
Ia mengaku sudah berkeliling ke sejumlah pasar tradisional dan menjumpai banyak pedagang yang terjerat rentenir dengan bunga sampai 30 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar menambahkan bahwa jalan di Pasar Kota itu merupakan jalan umum yang dilarang untuk dimanfaatkan bagi para pedagang.
Pada 2004, lanjut dia, para pedagang memang tidak dilarang berjualan di trotoar di pasar, tapi hanya khusus untuk pedagang makanan.
"Tapi sekarang ada pedagang grosir bawang merah dengan kendaraan ikut berjualan di jalan raya," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro Agus Hariyana, menyebutkan pemkab sudah menata 583 kapling di dalam pasar yang disediakan untuk pedagang yang berjualan di jalan raya masing-masing dengan ukuran 1,5 meter persegi.
"Sampai sekarnag sudah ada 230 pedagang yang mendaftar," ucapnya menambahkan.
Seorang pedagang Pasar Kota, Bojonegoro Yanto, menyatakan lokasi lapak yang normal seharusnya 2,5 meter persegi, tapi pemkab hanya menyediakan 1,5 meter persegi/pedagang.
"Kalau hanya 1,5 meter persegi terlalu sempit," ujarnya.
Hal senada dibenarkan Koordinator Pedagang Pasar Kota, Bojonegoro Mukayan, yang menyebutkan bahwa para pedagang tetap akan menempati lokasi yang sekarang.
"Pedagang menolak untuk dipindahkan masuk ke dalam pasar," ucapnya menegaskan. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo