Bojonegoro (Antaranews ) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro, Jawa Timur, memproses sejumlah pelanggaran pemilu baik yang mengandung unsur pidana maupun pelanggaran administrasi yang dilakukan calon anggota legislatif.
"Ada satu kegiatan kampanye yang digelar calon anggota DPD yang pelaksanaannya melibatkan aparatur sipil negara (ASN)," kata Komisioner Bawaslu Bojonegoro Mujiono, di Bojonegoro, Sabtu.
Dugaan pelanggaran itu, menurut dia, hasil temuan bawaslu dalam pelaksanaan kampanye seorang calon anggota DPD di sebuah masjid dengan melibatkan ASN.
"Kami masih akan membahas kelanjutan kasus itu di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk menentukan langkah selanjutnya," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, bawaslu juga memproses pemasangan atribut yang dilakukan calon anggota legislatif yang pemasangannya melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 31 tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan.
"Bawaslu menjumpai banyak pemasangan atribut calon anggota legislatif yang menyalahi perbup," ucapnya.
Pelanggaran yang terjadi, antara lain, pemasangan atribut dipaku di pohon, lokasinya di dekat lembaga pendidikan, di perempatan jalan, juga di tempat lainnya yang dilarang.
"Ya kalau jumlah atribut yang pemasangannya melanggar perbup jumlahnya puluhan," ujarnya menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, bawaslu akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait atribut yang pemasangannya melanggar perbup dengan menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait untuk penertiban.
Saat ini, kata dia, bawaslu menggelar sosialisasi pengawasan kampanye pemilu 2019 bagi partai politik dan media massa karena menjadi tugasnya di bidang pencegahan.
"Sosialisasi ini kami gelar terkait tugas bawaslu dalam pencegahan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," katanya menegaskan.
Hadir dalam acara sosialisasi itu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mustofirin, Kepala Bakesbangpol Linmas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kusbiyanto, perwakilan parpol dan pimpinan atau perwakilan media massa di daerah setempat.
Pada kesempatan itu, Kepala Bakesbangpol Linmas Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto menjelaskan pemkab mendukung pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan lancar dengan menyediakan personel mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
"Pelaksanaan pemilu agar bisa berjalan dengan lancar harus ada sinergitas seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Yang lebih penting lagi, menurut dia, berbagai pihak harus mendorong masyarakat bersedia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos, termasuk pemilih pemula yang jumlahnya sekitar 32 persen.
Sesuai data, kata dia, di daerahnya terdapat 430 desa/kelurahan di 28 kecamatan, memiliki 1.038,.986 daftar pemilih tetap (DPT), dengan jumlah 4.571 tempat pemungutan suara (TPS).
"Saat ini KPU masih terus melakukan perbaikan jumlah DPT," ucapnya menambahkan. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
Bawaslu Bojonegoro Proses Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2019 (Video)
Sabtu, 3 November 2018 13:01 WIB
Ada satu kegiatan kampanye yang digelar calon anggota DPD yang pelaksanaannya melibatkan aparatur sipil negara (ASN).