Madiun (Antarnews Jatim) - Anggota Brimob Polda Jatim, Ipda Rochmat Tri Marwoto, kembali mendapat penghargaan atas dedikasi sosialnya merawat anak-anak yatim dan terlantar, yang kali ini peghargaannya berasal dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
"Piagam penghargaan ini kami serahkan atas dedikasi Ipda Rochmat dalam membesarkan puluhan anak asuh hingga mereka bisa mandiri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan saat penyerahan penghargaan tersebut di markas Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, Jalan Yos Sudarso Nomor 90 Kota Madiun, Selasa.
Menurut dia, pemberian penghargaan berupa piagam tersebut merupakan motivator, karena Ipda Rochmat merupakan inspirator bagi anggota polisi yang lain untuk berbuat lebih di luar tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
"Dengan adanya penghargaan ini diharapkan akan ada polisi-polisi lainnya yang berbuat seperti Ipda Rochmat," tuturnya.
Mengomentari soal pemberian penghargaann oleh oknum yang mengaku sebagai anggota PBB pada minggu lalu, Edi mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
"Sangat disayangkan. Seharusnya, bagi masyarakat yang memberikan penghargaan, tidak perlu membawa lembaga seperti itu. Jangan sampai ada komplain," katanya.
Kasat Brimob Polda Jatim Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika berterima kasih dan bangga, atas pemberian penghargaan kepada anggotanya.
"Ini tentunya suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kesatuan. Ipda Rochmat mendapat penghargaan dari Lemkapi yang jauh-jauh datang dari Jakarta. Ini suatu penghargaan yang luar biasa, dan kita dukung. Ini juga merupakan contoh yang baik," katanya.
Sementara itu, hal yang sama diungkapkan oleh Ipda Rochmat. Ia merasa bangga, karena apa yang dilakukannya selama ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
"Terima kasih karena apa yang saya lakukan selama ini mendapatkan apresiasi dari Lemkapi dan mudah-mudahan ini bisa memicu semangat saya untuk berbuat lebih baik,," kata Ipda Rochmat kepada wartawan.
Terkait penghargaan palsu dari PBB yang sebelumnya diterimanya, Ipda Rochmat mengaku tidak akan melaporkan Leodewyk Pasulatan selaku pemberi penghargaan tersebut ke pihak berwajib. Hal itu karena ia tidak merasa dirugikan dan sudah memaafkannya.
"Tidak usah dipermasalahkan lagi. Sebetulnya niat yang bersangktan itu baik, hanya saja salah caranya," kata Rochmat sabar. (*)