Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Jalur rel kereta api (KA) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan dilengkapi dengan jembatan layang (flyover), sebagai antisipasi pembangunan rel KA jalur cepat ekspres Surabaya-Jakarta program Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah, di Bojonegoro, Selasa, menjelaskan pemkab memperoleh informasi rencana pembangunan jembatan layang berdasarkan pertemuan dengan Kemenhub pada September lalu.
Dalam pertemuan di Bojonegoro yang juga dihadiri kepala desa (kades) Bojonegoro, Lamongan dan Gresik, yang wilayahnya membahas rencana pembangunan jalur rel KA cepat ekspres Surabaya-Jakarta.
"Dalam pertemuan jumlahnya jembatan layang yang akan dibangun di sepanjang jalur rel KA di Bojonegoro tidak disebutkan," ucapnya menjelaskan.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi perlintasan sebidang sepanjang jalur rel KA juga akan dilakukan dengan meninggikan jalur rel KA.
Lebih lanjut ia menjelaskan pembangunan jalur jalan rel KA cepat ekspres di wilayahnya untuk lokasinya di selatan rel KA yang sekarang ada dengan jarak sekitar 25 meter.
Sesuai analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diterima bahwa pembangunan rel KA cepat ekpres itu juga jalur ganda.
"Kalau tanah ke selatan ada 10 meter milik PT KAI, maka akan ada tanah 15 meter yang harus dibebaskan milik masyarakat," ucapnya.
Sesuai rencana, lanjut dia, pembangunan jalur rel KA cepat ekspres Surabaya-Jakarta, dengan alokasi anggaran Rp130 triliun pada 2020-2022.
Dengan adanya jalur baru KA cepat ekspres Surabaya-Jakarta, itu akan dioperasikan KA diesel "electric". KA itu memiliki kecepatan 160 km/jam dengan jarak tempuhnya 4 jam 50 menit.
"Alokasi anggaran pembangunan jalur rel KA cepat ekspres disampaikan secara lisan Rp130 triliun dari China," ucapnya menambahkan.
Dari studi amdal menyebutkan proyek pembangunan jalur rel KA cepat ekspres Surabaya-Jakarta atau jalur lintas utara Jawa panjangnya mencapai 713 kilometer dengan kebutuhan lahan 25 meter.
Dalam proyek pembangunan itu juga akan dilakukan pengembangan stasiun di wilayah Manggarai (DKI Jakarta), Cirebon Kejaksan (Jabar), Semarang Tawang (Jawa Tengah dan Surabaya Pasar Turi (Jatim) dan pembangunan depo dan balai yasa (workshop). (*)