Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengapresiasi persetujuan oleh DPRD Kota Kediri terkait dengan APBD Perubahan 2018, sehingga beragam program yang sudah dibahas bisa segera direalisasikan.
"Ahamdulillah, sebuah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2018 telah bisa dilalui dan kita selesaikan dengan baik," kata Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah di Kediri, Selasa.
Pihaknya mengungkapkan, pemkot sangat memberikan penghargaan pada seluruh komisi dan badan anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama tim anggaran eksekutif atas rancanagn perubahan APBD tahun anggaran 2018 tersebut. Seluruh yang terlibat juga telah berbuat seoptimal mungkin, sehingga APBD perubahan bisa secepatnya disetujui.
Proses pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 tersebut dilakukan di tingkat komisi-komisi mulai 13 hingga 21 Agustus 2018. Dalam pembahasan tersebut, baik legislatif maupun eksekutif juga telah melakukan beberapa perubahan baik peningkatan pendapatan daerah maupun efisiensi belanja daerah.
Pembahasan tersebut, kata dia, merupakan salah satu bentuk kontrol pihak legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut dilakukan agar dalam rancangan perubahan APBD 2018 dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan menyejahterakan masyarakat Kota Kediri.
Lebih lanjut, Wawali juga mengatakan, dari hasil pembahasan ini bisa menjadi dasar dalam penyempurnaan draf perubahan APBD dan akan dituangkan dalam persetujuan bersama pimpinan DPRD Kota Kediri serta Wali Kota atas rancangan APBD Perubahan 2018 tersebut.
"Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, rancangan Perda Perubahan APBD 2018 akan disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Dan, kami harapkan perda ini segera bisa ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan," kata dia.
Ia menambahkan, dengan penetapan perda yang semakin ini diharapkan program dan kegiatan dapa berjalan sesuai dengan rencana. Dengan itu, diharapkan ke depan bisa menjadikan Kota Kediri bisa menjadi lebi baik lagi.
Sementara itu, dalam pembahasan rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi memang memberikan pandangannya. Mereka juga memberikan catatan, namun semuanya bisa menerima dengan baik.
"Ada catatan dari beberapa fraksi, namun hal tersebut wajar dan akhirnya mereka menyetujui. Prosedur juga telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon. (*)
Pemkot Kediri Apresiasi Persetujuan APBD Perubahan 2018
Selasa, 28 Agustus 2018 23:43 WIB
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, rancangan Perda Perubahan APBD 2018 akan disampaikan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Dan, kami harapkan perda ini segera bisa ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan