Kediri (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, bungkam terkait dengan informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 13 anggota Polres Kediri pada Sabtu (18/8) yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Setijobudi mengaku belum mengetahui dengan pasti kejadian tersebut. Ia menolak berkomentar, dengan beralasan belum jelas duduk perkaranya.
"Mohon maaf, saya juga belum jelas, saya akan tanyakan dulu," katanya di Kediri, Senin.
Informasi adanya OTT oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Saat ini ke-13 anggota Polres Kediri tersebut masih menjalani penyelidikan oleh Propam Mabes Polri.
Awal pengungkapan kasus tersebut, saat tim menerima laporan adanya dugaan praktik pungutan liar di Polres Kediri.
Tim telah menerima informasi dan menemukan fakta adanya kegiatan pungli di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Kediri, di mana setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu per orang, tergantung jenis SIM yang hendak diajukan. Proses itu dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan calo.
Setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar PNBP kepada petugas yang kemudian dilaporkan kepada Baur SIM, setelah direkap setiap minggunya uang tersebut di distribusikan kepada sejumlah pejabat di Polres Kediri.
Untuk setiap anggota Satpas menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp300.000. Bahkan, para pejabat di Polres Kediri juga dikabarkan menerima uang setoran dengan nominal yang cukup besar, antara jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Tim juga telah menerima barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp71.177.000, serta sebanyak 30 unit telepon seluler. Barang bukti itu saat ini diamankan oleh petugas.
Hingga saat ini, tim Propam Mabes Polri masih mendalami perkara tersebut. Tim melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap para terduga pelanggar dan mengurai pendistribusian uang hasil pungli yang sudah terkoordinir tersebut. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap petugas BRI dan petugas kesehatan.
Sementara itu, di Mapolres Kediri hingga kini aktivitas tetap berjalan seperti biasanya, namun, para anggota lebih banyak tertutup pascakejadian OTT oleh tim saber pungli tersebut. (*)
Polisi Kediri Bungkam Terkait Dugaan OTT Saber Pungli
Senin, 20 Agustus 2018 17:13 WIB
Tim telah menerima informasi dan menemukan fakta adanya kegiatan pungli di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Kediri, di mana setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu per orang, tergantung jenis SIM yang hendak diajukan. Proses itu dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan calo.