Magetan (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Magetan membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna menindak para oknum anggotanya maupun aparat pemerintah daerah setempat yang melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Tim tersebut akan bertugas mengecek dan mengawasi di interen Polres Magetan maupun lembaga pemerintah lain yang rawan pungli," ujar Kapolres Magetan AKBP Heru Agung Nugroho di Magetan kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, tim tersebut tidak hanya dari personel Polres Magetan, namun juga melibatkan aparat pemerintah daerah setempat.
Adapun, lembaga yang perlu diawasi di antaranya seperti di bagian pengurusan surat izin mengemudi (SIM), kantor Samsat, tempat pelayanan surat kependudukan di Magetan, Dinas Perhubungan Magetan, dan lainnya yang dianggap rawan pungli.
Pihaknya memastikan semua pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan atau hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tidak segan melapor jika menjadi korban pungli oleh oknum anggotanya ataupun oknum aparat pemerintah.
Sebagai langkah awal memastikan tidak ada praktik pungli, Kapolres Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat pembuatan SIM Mapolres Magetan.
Kapolres langsung berkomunikasi dengan warga Magetan yang kebetulan saat itu sedang mengurus SIM, baik perpanjangan maupun permohonan baru.
"Pengecekkan ini saya lakukan untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Hasilnya, tidak ada pungli. Seluruh pembiayaan SIM mengacu pada undang-undang yang ada," katPihaknya menilai, upaya pemberantasan pungli harus dimulai dari internal instansi. Seperti di lingkup Polres Magetan, harus ada komitmen dan pengawasan untuk menolak dan menindak pungli.
"Seperti di bagian pembuatan SIM ataupun di kantor bersama Samsat. Kedua bagian itu harus diawasi secara ketat," katanya.
Tidak hanya itu, pendidikan mental bagi anggota yang bertugas di tempat-tempat rawan tersebut juga perlu dilakukan agar tidak berani coba-coba melakukan praktik pungli.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah saat ini sudah membentuk tim sapu bersih pungli. Tim tidak hanya akan menyapu bersih pungli dalam pembuatan sertifikat, namun juga seluruh pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi, baik pemerintah pusat dan daerah. (*)