Surabaya (Antaranews Jatim) - Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton, diduga karena kasus pungutan liar (pungli) pembuatan SIM di Polres setempat.
"Itu (kasusnya, red) sudah ranah Mabes Polri. Yang bersangkutan sudah dimutasikan dan sudah ada gantinya yang baru," ujar Ketua Satgas Saber Pungli Polda Jatim Kombes Pol Sutardjo di Surabaya, Kamis.
Mutasi jabatan ini sendiri tertulis di surat Kapolri Nomor ST/2282/IX/KEP./2018 tanggal 12 September 2018 dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri atas nama Kapolri.
Dalam jabatan yang baru, Erick dimutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Namun statusnya tidak aktif karena masih menjalani pemeriksaan.
Sutardjo yang juga Irwasda Jatim menambahkan pihaknya tak ingin kasus serupa terjadi di Polres jajaran Polda Jatim. Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pencegahan. Misalnya dengan melakukan berbagai sosialisasi.
"Yang jelas kita kembali ke sosialisasi-sosialisasi agar cukup banyak. Sehingga mungkin tidak ada lagi penindakan seperti itu," ucapnya.
Sementara AKBP Roni Faisal Saiful Faton sendiri sempat menerima penghargaan Polri terkait aksinya menggendong anak pengebom Mapolrestabes Surabaya, yang sempat terpental dari sepeda motor pada bulan Mei lalu.(*)
Terjerat Kasus Pungli, Kapolres Kediri Dicopot
Kamis, 13 September 2018 18:21 WIB
Itu (kasusnya, red) sudah ranah Mabes Polri. Yang bersangkutan sudah dimutasikan dan sudah ada gantinya yang baru