Jakarta (Antara) - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan aparatur negara di tanah air agar tidak mempermainkan anggaran negara.
"Saya titip kepada seluruh bupati, wali kota, gubernur, dan seluruh ASN kita jangan ada yang bermain-main dengan yang namanya anggaran," kata Presiden usai melantik 1.456 calon Pamong Praja Muda angkatan XXV lulusan tahun 2018 di Graha Wiyata Praja, Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat.
Hal ini diungkapkan Presiden ketika dimintai tanggapan soal Bupati Lampung Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo juga percaya bahwa KPK akan bertindak profesional dalam menangani setiap kasus.
"Kita tahu KPK selalu bertindak profesional sesuai dengan kewenangannya. Itu harus kita hargai," ujar Kepala Negara seperti yang dirilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga mengingatkan kepada ribuan pamong praja muda IPDN untuk menjaga integritas, apalagi nantinya akan mengabdikan diri di tempat-tempat yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
"Yang namanya integritas itu nomor satu dan itu harus terus diingatkan. Saya selalu mengingatkan masalah itu," kata Presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan, Kamis (26/7) malam hingga Jumat dini hari.
Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan dalam beberapa hari ini.
"Kamis malam sampai dini hari diamankan tujuh orang dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.
Agus menyatakan bahwa lembaganya melakukan kroscek terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Diduga terkait proyek infrastruktur," ungkap Agus.
Untuk diketahui, Zainudin Hasan merupakan adik kandung dari Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (*)