Nganjuk (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menetapkan pasangan Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Djumadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah keduanya unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nganjuk 2018.
"Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan setelah tidak ada gugatan dari pihak lain yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi yang dikirimkan ke KPU pada 23 Juli 2018," kata Ketua KPU Nganjuk M Agus Rahman Hakim setelah penetapan di Gedung Candi Lor, Kabupaten Nganjuk, Rabu.
KPU Kabupaten Nganjuk sebelumnya telah melakukan proses rekapitulasi hasil Pilkada 2018. Pasangan calon nomor urut satu, Novi-Marhaen mendapatkan suara hingga 303.195 suara, nomor urut dua, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono mendapatkan 194.310 suara, dan nomor urut tiga, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin mendapatkan 56.515 suara.
Proses pilkada di kabupaten ini juga berlangsung dengan lancar. Selama tahapan, tidak terjadi aduan hingga menyebabkan adanya pilkada ulang. Masyarakat juga sangat antusias mengikuti pilkada tersebut.
Sementara itu, Bupati terpilih Novi Rahman Hidayat mengatakan rencana pelantikan akan digelar pada 20 September. Untuk program pertama, ia ingin memperbaiki birokrasi di internal, sehingga bisa menjadi lebih baik.
"Nanti skala prioritas yang akan dilakukan dengan pembenahan di tubuh birokrasi. Setelah birokrasi ditata, fokus selanjutnya ke arah pembangunan dan pembenahan di beberapa sektor," kata dia.
Kabupaten Nganjuk ikut pilkada yang digelar serentak pada 27 Juni 2018. Di pilkada ini, diikuti 848.657 pemilih yang terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi mereka disalurkan di 2.079 tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam proses rekapitulasi Pilkada Nganjuk, diketahui suara sah hingga 554.020 suara, yang tidak sah hingga 32.728 suara, dan yang tidak hadir hingga 261.909 suara.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan saat ini proses rekapitulasi sudah selesai, sudah diketahui suara yang terbanyak dan ditetapkan. Namun, untuk pemkab tetap akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk dalam proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
Pihaknya berharap, dengan pemimpin yang baru Kabupaten Nganjuk menjadi semakin baik ke depannya.
"Semoga lebih baik dan sejahtera," kata Agus. (*)
KPU Nganjuk Tetapkan Pasangan Novi-Marhaen Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rabu, 25 Juli 2018 22:16 WIB
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan setelah tidak ada gugatan dari pihak lain yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi yang dikirimkan ke KPU pada 23 Juli 2018