Nganjuk (Antaranews Jatim) - Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nganjuk nomor urut satu, Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi unggul dari hasil rekapitulasi manual yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Untuk hasil Pilkada Nganjuk, yang unggul adalah pasangan nomor urut satu, yakni Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi," kata Ketua KPU Nganjuk M Agus Rahman Hakim setelah rapat pleno terbuka untuk Pemilihan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jatim serta calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nganjuk, di Nganjuk, Rabu.
Ia mengatakan, dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut satu, Novi-Marhaen mendapatkan hingga 303.195 suara, nomor urut dua, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono mendapatkan 194.310 suara, dan nomor urut tiga, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin mendapatkan 56.515 suara.
KPU, kata dia, juga sudah menetapkan hasil rekapitulasi manual tersebut. Hasil itu juga ditetapkan setelah proses rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan.
Selama proses rekapitulasi, lanjut dia, juga tidak ada saksi yang mengajukan keberatan. KPU telah mengajukan undangan pada saksi dari tiga pasangan calon, dan hanya saksi dari pasangan calon nomor urut tiga yang tidak hadir.
"Kami sudah mengundang, surat disampaikan dan ada tanda terima. Jika saksi tidak hadir, tidak memengaruhi hasil rekapitulasi. Selama proses rekapitulasi, juga tidak ada yang mengajukan keberatan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Nganjuk juga sudah membuat surat keputusan (SK) hasil rekapitulasi tersebut. KPU masih menunggu tiga hari kemudian, untuk memastikan apakah ada tim yang mengajukan gugatan atau tidak.
"Untuk penetapan hasil rekapitulasi sudah kami keluarkan SK-nya. Kami tinggal menunggu dalam tiga hari ke depan, apakah ada gugatan atau tidak. Nanti jika tidak, kami lanjutkan ke penetapan calon terpilih," ujarnya.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri dari jajaran seluruh Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk, Panwas Pilkada Nganjuk, kepolisian, TNI, perwakilan kejaksaaan negeri, pengadilan negeri, PPK hingga panwas kecamatan, satpol PP, sampai saksi dari masing-masing pasangan calon.
Pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan untuk Pilkada Jatim serta Pilkada Kabupaten Nganjuk. Proses pembacaaan dilakukan oleh Komisioer KPU Kabupaten Nganjuk.
Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata ikut Pilkada Nganjuk di kabupaten ini mencapai 848.657 DPT. Aspirasi mereka disalurkan di 2.079 tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam proses rekapitulasi Pilkada Nganjuk, diketahui suara sah hingga 554.020 suara, yang tidak sah hingga 32.728 suara, dan yang tidak hadir hingga 261.909 suara.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengatakan saat ini proses rekapitulasi sudah selesai dan sudah diketahui suara yang terbanyak. Namun, untuk pemkab tetap akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk yang nantinya penetapan untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nganjuk.
Pihaknya berharap, dengan pemimpin yang baru Kabupaten Nganjuk menjadi semakin baik ke depannya. "Semoga lebih baik dan sejahtera," kata Agus. (*)
Pasangan Novi-Marhaen Unggul Dalam Rekapitulasi Manual di KPU Nganjuk
Rabu, 4 Juli 2018 22:08 WIB
Untuk penetapan hasil rekapitulasi sudah kami keluarkan SK-nya. Kami tinggal menunggu dalam tiga hari ke depan, apakah ada gugatan atau tidak. Nanti jika tidak, kami lanjutkan ke penetapan calon terpilih