Bandung (Antara) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami membenarkan narapidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin, tengah dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jabar.
"Fuad Amin muntah darah. Ada di RS Boromeus, dikawal oleh kita dan polisi," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Minggu.
Sri menjelaskan, Fuad Amin masuk ke rumah sakit sejak 19 Juli 2018 dan hingga kini masih mendapatkan perawatan.
Fuad Amin bersama Tubagus Chaeri Wardana terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam.
Saat dilakukan OTT, sel Fuad Amin dan Wawan tidak dapat dibuka hingga akhirnya disegel petugas KPK.
Sementara untuk Wawan, Sri mengatakan, saat OTT, adik dari Ratu Atut Chosiyah ini juga berada di rumah sakit.
"Namun, saat ini Wawan sudah ada. Dia diam di kamar sebelah, kemarin dia sakit," kata dia.
Saat ditanya, mengenai penyakit yang diderita, Sri hanya mengatakan Wawan tengah melakukan pemeriksaan lanjutan. Fuad maupun Wawan telah mendapatkan rekomendasi rujukan dari lapas.
"Sudah diperiksa oleh dokter di lapas dan kemudian suratnya diberikan ke kalapas untuk rekomendasi," katanya. (*)
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Fuad Amin Dirawat
Senin, 23 Juli 2018 5:40 WIB