Surabaya (Antaranews Jatim) - Pengamat sosial politik asal Universitas Negeri Surabaya Agus Mahfudz Fauzi menyarankan sejumlah pihak menghindari euforia atau perasaan gembira yang berlebihan usai Pilkada Jawa Timur 2018.
“Siapapun pemenangnya, ini adalah kemenengan milik warga Jatim. Saran saya, tidak perlu bereuforia terhadap hasil Pilkada Jatim,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Minggu.
Tak hanya kepada pihak yang dalam Pilkada mendapatkan kemenangan, tapi sikap berlebihan juga diharapkan ke pihak yang belum meraih hasil sesuai harapannya.
Ia sangat yakin dua pasangan calon maupun tim sukses mempunyai kemampuan untuk mengendalikan massa masing-masing sehingga tidak terjadi pergesekan yang mengarah kepada konflik.
Selain itu, kata dia, aparat keamanan dari kepolisian maupun TNI serta tim gabungan telah merancang dan melaksanakan pengamanan yang baik.
“Suasana yang aman dan damai usai proses penghitungan ini harus diapresiasi. Pasangan calon dan tim sukses memiliki kemampuan mengendalikan dan aparat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk masyarakat yang semakin dewasa,” ucapnya.
Terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Jawa timur merupakan puncak rekapitulasi, Agus Mahfudz menilai hasilnya sudah diketahui dan selesai.
Jika masih ada pihak yang belum bisa menerima, lanjut dia, maka regulasi memberikan hak konstitusional untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai hasil rekapitulasi, KPU Jatim menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang Pilkada Jatim 2018.
Hasilnya, pasangan calon gubernur nomor urut 1 itu, yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.
Sedangkan, pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.
Rinciannya, total suara yang masuk dari 38 kabupaten/ kota se-Jatim sebanyak 20.323.259 suara, kemudian dinyatakan suara sah sebanyak 19.541.232 dan 782.027 suara dinyatakan tidak sah. (*)