Bondowoso (Antaranews Jatim) - Calon Bupati Kabupaten Bondowoso nomor urut 2 Ahmad Dhafir mengatakan hasil penghitungan menang atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada penyelenggara Pilkada setempat.
"Negara telah menunjuk lembaga yang diberi kewenangan dalam pelaksanaan Pilkada Jatim dan Pilkada Kabupaten Bondowoso seperti KPU, Panwaslu dan penyelenggara Pilkada lainnya, jadi kami serahkan kepada petugas nanti hasilnya bagaimana," kata Calon Bupati Bondowoso Nomor Urut 2 yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Hidayat usai memberikan hak pilihnya di TPS 05 Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Rabu.
Ia mengemukakan, hasil Pilkada Kabupaten Bondowoso sepenuhnya dan mempercayakan kepada penyelenggara Pilkada yang bertugas serta menjaga hak-hak rakyat memilih Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bondowoso 2018.
Ditanya terkait dengan prediksi hasil suara yang diraih pasangan Cabup-Cawabup Ahmad Dhafir-Hidayat ini, ia mengatakan tidak mau berandai-andai dan sepenuhnya rakyat yang memilih.
"Pada hakekatnya demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan oleh karena itu kami serahkan kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpinnya," tuturnya.
Dalam pantauan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Ahmad Dhafir-Hidayat ini datang ke TPS 05 Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan juga menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada serentak 2018 bersama istri dan dua putra dan seorang putrinya.
Kontestasi Pilkada Kabupaten Bondowoso 2018 terdapat dua pasangan calon, yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Salwa Arifin-Irwan Bachtiar dan Nomor Urut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Dhafir-Hidayat. (*)