Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Imigrasi Klas I Khusus Surabaya yang bertugas di Bandara Internasional Juanda Surabaya dipastikan tidak cuti selama libur Lebaran 2018 demi melayani penumpang yang datang dan berangkat ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya Tamin Satiawan, Kamis mengatakan, petugas tidak boleh mengajukan cuti sejak sepekan sebelum Lebaran dan sepekan setelah Lebaran.
"Hal itu dilakukan supaya pelayanan yang ada di Bandara Juanda bisa berjalan dengan lancar selama pelaksanaan mudik Lebaran," ujarnya di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, di Bandara Juanda terdapat tiga regu petugas imigrasi yang bertugas dalam pelayanan keimigrasian itu. "Masing-masing regu terdapat 20 orang petugas, sehingga totalnya ada 60 orang petugas yang akan melayani penumpang," katanya.
Para petugas itu baru boleh mengajukan cuti setelah pelaksanaan arus balik Lebaran atau juga sebelum pelaksanaan arus mudik Lebaran. "Dalam pelayanan ini, kami juga tidak membedakan antara penumpang yang akan melaksanakan ibadah umroh atau juga keluar negeri untuk keperluan yang lainnya karena hitungannya berdasarkan keberangkatan dan kedatangan pesawat, termasuk juga untuk tenaga kerja Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Bandara Internasional Juanda Surabaya Jawa Timur akan beroperasi selama 24 jam dalam rangka mendukung arus mudik penumpang dalam liburan Lebaran 2018 yang menggunakan jasa angkutan pesawat udara.
General Manager PT Angkasa Pura I Juanda Surabaya Heru Prasetyo mengatakan, pengoperasian bandara selama 24 jam tersebut akan berlangsung pada tanggal 7 Juni sampai dengan 24 Juni 2018. (*)