Surabaya (Antaranews Jatim) - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memeriksa Hadiri, pemilik rumah kos di Jalan Kebalen Kulon 2 Nomor 9, Surabaya yang terbakar, Selasa (29/5) hingga mengakibatkan delapan penghuninya tewas.
"Untuk sementara pemeriksaan masih berlanjut. Pemilik kos juga sudah diperiksa," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya, Rabu.
Dia mengatakan, ada empat sampai lima orang yang diperiksa terkait kebakaran tersebut. Dari keterangan itu nantinya akan dibuat bahan diskusi dan gelar perkara.
Ditanya kemungkinan pemilik kos menjadi tersangka, dirinya mengatakan segala sesuatu bisa terjadi. "Apabila ada bukti dan keterangan, bisa jadi. Tapi semua dikembalikan lagi kepada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Agus menjelaskan sampai Rabu Siang, Tim DVI Polda Jawa Timur masih melakukan proses identifikasi terhadap delapan jenazah korban kebakaran.
Baru beberapa jenazah yang sudah dipastikan identitasnya, namun untuk identitas korban sudah disampaikan oleh Polda Jatim bahwa ada delapan korban meninggal yang terdiri dari satu bayi, tiga anak dan empat orang dewasa.
Dia meminta semua pihak terutama keluarga untuk sabar menunggu karena proses identifikasi penting dilakukan supaya para korban tidak tertukar.
"Progres dua teridentifikasi. Karena jangan sampai kita salah menyampaikan pada keluarga. Tidak ada kesulitan dalam proses identifikasi," ucapnya.
Sementara itu, Agus mengungkapkan Tim Laboratorium Forensik Polri juga sudah bekerja untuk mengetahui penyebab kebakaran.(*)