Surabaya (Antaranews Jatim) - Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) menilai munculnya fatwa "fardhu ain" (wajib) mendukung salah satu pasangan calon tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah Jatim, sangat menyinggung perasaan kiai-kiai sepuh.
"Tentu ini menyinggung para kiai sepuh dan ternama di Jatim yang jumlah santrinya puluhan ribu, sebab mereka mayoritas berbeda pendapat dengan fatwa tersebut," ujar Koordinator FK3JT KH Fahrurrozi di sela pernyataan sikap di Surabaya, Senin.
Ia menyampaikan fatwa yang dimaksud adalah pernyataan ratusan kiai di Pulau Madura yang mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2018.
Dukungan tersebut termaktub dalam sebuah fatwa bernomor 1/SFMM/V/2018 yang ditandatangani sejumlah pengurus pondok pesantren di Sampang, Madura, Sabtu (19/5).
Gus Fahrur, sapaan akrabnya, berharap fatwa itu secepatnya dicabut karena tidak kuatnya dasar memilih salah satu pasangan calon tertentu di pesta demokrasi, terlebih fatwa tersebut sifatnya bukan internal, melainkan bagi seluruh masyarakat.
"Padahal yang namanya fatwa itu hanya berhak dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak berwenang," ucap pengasuh Pondok Pesantren Canga`an Bangil, Kabupaten Pasuruan tersebut.
Pihaknya juga memohon kepada semua elemen masyarakat, khususnya para ulama karena merupakan panutan masyarakat, agar tidak membuat pernyataan yang justru malah menjadi polemik publik.
Sementara itu, pernyataan sikap ini dihadiri Sekretaris FK3JT Gus Islahul Hidayah (Ponpes Al Alawiyah Turen-Malang), Gus Kholili Cholil dari Ponpes Syaichona Kholil Bangkalan, Gus Imam Asy`ari dari Ponpea Al Qodiri Jember, Gus Nidzom dari Ponpes Al-Masy`u Pasuruan dan Gus Zainul dari Ponpes Al Islahiyah Ngoro Mojokerto.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (*)