Surabaya (Antaranews Jatim) - Pansus Perubahan Raperda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan DPRD Surabaya menilai warga perlu dilibatkan dalam proses pengelolaan bank sampah yang nantinya akan ada di 154 kelurahan di Kota Pahlawan.
Anggota Pansus Perubahan Raperda Sampah DPRD Surabaya M. Arsyad, di Surabaya, Jumat, mengatakan masyarakat perlu dilibatkan dalam pengolahan sampah seperti halnya pemilahan sampah dari rumah warga ke bank sampah.
"Sehingga warga nantinya sudah tak perlu lagi membayar iuran kebersihan karena mereka akan terlibat dalam pemilahan sampah," katanya,
Menurut dia, partisipasi masyarakat ini nantinya bisa diwujudkan melalui koperasi yang akan dibentuk di tiap-tiap kelurahan. Koperasi ini nanti tidak hanya melalui bank bank sampah yang kini sedang digagas dalam perubahan raperda sampah, tetapi juga bisa berupa bank sembako.
"Masyarakat punya kewajiban ikut memilah sampah, meski dibebaskan dari iuran pengangkutan sampah," ujarnya.
Keterlibatan masyarakat secara langsung ini, kata dia, nantinya juga diharapkan bisa memotivasi warga lainnya agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Saat ini saya masih sering menjumpai masih ada warga yang membuang sampah di saluran/sungai sambil berangkat ke tempat kerja," katanya.
Anggota pansus lainnya, Anugrah Ariyadi berharap agar pembiayaan pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara (TPS) ditanggung APBD Surabaya. Selama ini, kata dia, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya hanya mengelola sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Sementara yang dari rumah warga ke TPS, warga mengupayakan sendiri dengan biaya swakelola," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Adtya Wasita mengatakan pihaknya akan menjajaki penggunaan tehnologi baru dalam pengelolaan sampah yakni dengan menggunakan teknologi Larva. (*)