Surabaya (Antaranews Jatim) - Elemen massa yang tergabung dalam Jaringan Alumni Muda PMII (Jampi) dan Forum Alumni Muda GMNI (FAM GMNI) membuka posko pengaduan penyalahgunaan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).
"Kami sudah siapkan posko di Ketintang Permai BD/15 Surabaya dan fungsinya sebagai tempat menampung laporan-laporan mengenai PKH yang tidak sesuai harapan," ujar Ketua Jampi Jawa Timur Abdul Hamid kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Dibukanya posko tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut adanya informasi dugaan penggunaan PKH yang diselipi gambar pasangan calon Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Lamongan.
Menurut dia, program pemerintah seperti PKH merupakan program yang tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik dalam Pilkada Jatim 2018 sehingga harus benar-benar dikawal.
"Siapapun masyarakat yang menemukan kasus penggunaan PKH untuk kepentingan Pilkada Jatim, silakan lapor ke kami dan akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Tak hanya mendirikan posko, kata dia, sebanyak 1.300 alumni FAM GMNI dan 3.200 alumni Jampi di seluruh Jatim juga akan bergerak mengawal penyaluran PKH.
Sementara itu, kedua elemen tersebut meminta Menteri Sosial Idrus Marham untuk mengontrol turun tangan pelaksanaan PKH dan memberhentikan kepentingan partisan yang menunggangi.
"Menteri Sosial harus turun tangan. Pemerintah pusat harus mengawasi pelaksanaan PKH di Jatim. Jangan ditunggangi untuk kepentingan cari suara bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim," katanya.
Divisi Bidang Advokasi FAM GMNI Jatim Billy Abu Ja`far meminta masyarakat untuk proaktif mewaspadai proses pemberian PKH dan masyarakat diharapkan tak perlu takut atau khawatir untuk segera melapor apabila menemukan berbagai kasus seperti yang terjadi di Lamongan.
"Kami meminta masyarakat tak perlu takut melaporkan apabila menemukan berbagai bukti. Kami siap mengawal laporan berbagai potensi kecurangan yang mencederai proses demokrasi," katanya. (*)