Sampang (Antaranews Jatim) - Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sampang, Jawa Timur Syamsul Hidayat menyatakan, anggaran yang dialokan pemkab untuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelayanan dan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tanggal (KDRT) masih minim.
"Alokasi anggaran yang disedikan pemkab dalam APBD untuk program peningkatan kualitas SDM pelayanan dan pendampingan korban KDRT hanya sebesar Rp33.704.000," ujar Syamsul Hidayat di Sampang, Sabtu.
Ia menjelaskan, minimnya anggaran terhadap program yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat itu, karena terbatasnya ketersediaan dana yang ada di Pemkab Sampang.
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya telah berupaya agar postur anggaran di Dinas KBP3A lebih banyak. Akan tetapi, karena kebutuhan lain yang lebih mendesat juga tidak sedikit, seperti untuk pelaksanaan pilkada, maka upaya menambah anggaran untuk pendampingan kasus KDRT itu ditunda.
"Semoga tahun depan bisa terealisasi, karena ini juga untuk masa depan Sampang yang lebih baik," ujarnya, menjelaskan.
Kendatipun demikian, sambung Syamsul, minimnya anggaran tidak berpengaruh terhadap upaya pendampingan yang dilakukan pemkab dalam kasus KDRT.
"Kegiatan pendampingan tetap kami lakukan," katanya.
Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan Pemkab Sampang selama ini, antara lain berupa proses hukum (BAP sampai persidangan), pendampingan rohani, kesehatan (visum dan chek up), dan psikologis baik hipnoterapi, art therapy, instant change technique, memory switching, dan sejenisnya.
"Kami juga mempunya tim tekhnis di 14 kecamatan, mereka selalu memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat dan korban kekerasan, termasuk dilingkungan pondok pesantren karena sifatnya penanggulangan dan pencegahan dini," ujar Syamsul.
Kepala Dinas KBP3A Sampang Syamsul Hidayat mengemukakan hal ini, mengemukakan hal ini, menanggapi protes sebagai pegiat lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebutkan bahwa peran pemerintah seharusnya ditingkatkan terkait penangangan kekerasan dan KDRT.
Syamsul menjelaskan, untuk program advokasi dan fasilitas dalam program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak, anggaran yang disediakan Pemkab Sampang hanya Rp13 juta lebih.
Sedangkan anggaran untuk program peningkatan kualitas SDM pelayanan dan pendampingan korban KDRT sebesar Rp33,7 juta lebih.
"Jadi kalau berbicara ideal, anggaran kami di Pemkab Sampang ini masih jauh dari ideal," katanya, menjelaskan.
Idealnya, dalam satu kasus atau satu korban melakukan konseling 20 kali tapi yang selama ini dilakukan Pemkab Sampang maksimal hanya 6 sampai 7 kali.
Padahal, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Sampang tidak sedikit.
Selasa 2017, tercatat sebanyak 40 kasus lebih yang terjadi di wilayah itu, sedangkan mulai Januari hingga akhir Maret 2018, jumlah kekerasan yang terjadi di Sampang mencapai 12 kasus. (*)