Malang Raya (ANTARA) - Organisasi Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang menyatakan komitmennya memberikan ruang perlindungan bagi seluruh korban perempuan yang menjadi korban kekerasan secara menyeluruh.
Anggota WCC Dian Mutiara Malang, Sri Wahyuni di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan, komitmen itu juga telah ditegaskan di dalam pelaksanaan deklarasi pembentukan Forum Perlindungan Ruang Sipil di Malang Raya yang diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat di wilayah setempat.
"Pada forum tadi kami memaparkan bahwa perempuan dari segala usia rentan menjadi korban kekerasan, baik berupa fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Kami membuka ruang pendampingan, baik mulai pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban," kata dia.
Berdasarkan catatan WCC Dian Muatiara Malang pada 2002 sebanyak 10-20 perempuan menjadi korban kekerasan dan pada 2010 angka itu meningkat jadi 50 korban. Kemudian, pada 2024 tercatat ada 126 korban.
Dia menjelaskan bahwa kerentanan kalangan perempuan menjadi korban kekerasan dikarenakan budaya patriarki.
Lebih lanjut, dikatakan olehnya, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berlaku ketika korban berusia dewasa.
"Bahkan ada yang menjadi korban kekerasan sejak di dalam kandungan, yakni aborsi," ucapnya.
Oleh karena itu, komitmen yang digagas WCC juga mampu disuarakan kepada masyarakat luas oleh seluruh elemen organisasi yang bergabung di dalam Forum Perlindungan Ruang Sipil di Malang Raya.
