Sampang (Antaranews Jatim) - Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Sampang, Jawa Timur, Sapta Nuris Ramlan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah sektor pengelolaan pasar tahun 2017 tidak mencapai target sebesar Rp4,4 miliar.
"Pencapaian PAD kita di sektor pengelolaan pasar hanya sebesar 56 persen dari target Rp4,4 miliar," ujarnya di Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis.
Sapta mengemukakan hal ini menjelaskan hasil evaluasi target pendapatan APBD selama 2017.
Ia menjelaskan, penyebabnya karena sebagian pasar di Kabupaten Sampang kini dilakukan revitalisasi sehingga pemkab tidak bisa menarik retribusi kepada para pedagang.
Beberapa pasar tradisional yang kini direvitalisasi di antaranya, Pasar Rongtengah, Torjun dan Pasar Lebbak Ketapang.
"Jadi selama ada kegiatan revitalisasi pasar, kami tidak bisa menarik retribusi," katanya.
Sapta Nuris Ramlan menjelaskan, pemkab menargetkan PAD pasar sebesar Rp4,4 miliar setiap tahunnya. Namun karena ada kegiatan revitalisasi pasar, maka target itu tidak bisa tercapai.
Kendatipun demikian, pihaknya yakin tahun ini PAD pasar bisa lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya karena selama triwulan pertama sudah mencapai 17 persen.
"Target PAD sektor pengelolaan pasar di tahun 2018 masih sama dengan tahun 2017 lalu, tapi kami yakin tahun ini bisa lebih tinggi," ujarnya.
Selain itu, upaya yang dilakukan untuk mencapai target, Disperdagprin segera menerapkan sanksi dan penghargaan kepada koordinator pasar berdasarkan MoU yang telah ditanda tangani.
"Bagi yang tidak mencapai target maka siap dimutasi untuk koordinator pasarnya. Kalau `reward`nya masih kami dibicarakan lebih lanjut," katanya. (*)
PAD Pengelolaan Pasar Sampang Tidak Mencapai Target
Kamis, 5 April 2018 22:38 WIB