Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Balai Kota Kediri, Jawa Timur.
"Kami datang ke sini (Balai Kota Kediri) untuk melanjutkan yang sudah kami lakukan di Surabaya. Kemarin kami undang semua kepala daerah, Bupati, Wali Kota, Gubernur, untuk tanda tangan komitmen bersama pencegahan dan penindakan yang terintegrasi," kata Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK wilayah Jatim dan Jateng Muhammad Najib Wahito ditemui setelah sosialisasi itu, di Balai Kota Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Beberapa poin yang disampaikan misalnya terkait dengan perencanaan APBD, kemudian pengadaan barang dan jasa, terkait perizinan, hingga penguatan inspektorat.
Untuk perizinan misalnya, ia mengungkapkan tentunya akan memengaruhi investasi di suatu daerah. Jika proses perizinan cukup mudah dan tidak berbelit serta transparan, pembangunan suatu daerah bisa tercapai sesuai yang diharapkan.
Namun, dia juga menegaskan, peran inspektorat tidak kalah penting. Sebab, selain perencanaan yang kuat, transparan, hingga proses perizinan yang mudah, untuk pengawasan juga sangat penting.
"Di Indonesia, proses pengawasan masih dilakukan secara langsung. Jadi, perlu inspektorat yang kuat juga. Kami lakukan diskusi tentang bagaimana perkuat inspektorat," ujarnya.
Ia juga menambahkan, penyebab korupsi juga beragam faktor. Salah satunya upaya pencegahan adalah penghasilan aparatur sipil negara (ASN) yang harus memadai. Jika penghasilan mereka memadai, tentunya mereka akan fokus memikirkan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya.
"Kami harapkan penghasilan ASN itu memadai, maka waktu mereka akan fokuskan pekerjaan sesuai tupoksinya. Kalau tidak, 10 jam sehari misalnya, lima jam untuk memikirkan bagaimana menambah penghasilan, entah cara yang legal dan tidak legal," katanya.
Pihaknya sangat berharap, para ASN terutama di Kediri bisa lebih fokus untuk pekerjaan saja ketika jam bekerja. ASN diharapkan tidak perlu memikirkan bagaimana membayar angsuran sehingga bisa lebih produktif.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengatakan, kegiatan ini sengaja diselenggarakan sebagai bagian dari memberikan sosialisasi terkait beragam hal pencegahan korupsi. Hal ini bisa sebagai bekal baik untuk legislatif maupun eksekutif dalam menjalankan tugasnya.
"KPK memberikan pencerahan, sosialisasi pada eksekutif, legislatif. Jadi, di Kediri selama ini untuk transaksi sudah e-billing dan nontunai," katanya.
Pemkot juga tidak akan memberikan bantuan hukum bagi pegawai yang terlibat dalam perkara hukum terlebih lagi dugaan korupsi. Pemkot menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat terkait.
"Untuk proses hukum, itu ada pihak pemangku hukum yang berkesempatan sesuai tugasnya memberantas korupsi. Dan, jika terjadi, kami ikuti prosedurnya bagaimana," kata Apip.
Kegiatan tersebut selain diikuti para staf hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Kediri, juga diikuti kalangan DPRD Kota Kediri. Acara dikemas dalam bentuk seminar yang diikuti para peserta. (*)
Di Kediri, KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Kamis, 8 Maret 2018 21:13 WIB
Kami datang ke sini (Balai Kota Kediri) untuk melanjutkan yang sudah kami lakukan di Surabaya. Kemarin kami undang semua kepala daerah, Bupati, Wali Kota, Gubernur, untuk tanda tangan komitmen bersama pencegahan dan penindakan yang terintegrasi