Surabaya (Antaranews Jatim) - Pakar Politik Universitas Airlangga Surabaya Prof Kacung Marijan meminta pihak polisi untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan kondisi pelaku penyerangan kiai atau pemuka agama.
"Apa yang terjadi di Bandung bahkan terakhir di Ploso, Kediri kita harus hati-hati. Ini harus ada pemetaan yang jelas terkait siapa sebenarnya yang terlibat dalam penyerangan. Apakah betul mereka orang gila," kata guru besar Ilmu Politik Unair itu di Surabaya, Kamis.
Menurut Kacung, polisi terlalu cepat dalam menyimpulkan kondisi pelaku. Ditambahkannya, jika benar pelaku penyerangan kepada pemuka agama adalah orang gila, maka perlu langkah-langkah ke depan seperti apa agar tak terjadi peristiwa serupa.
"Menurut saya polisi harus hati-hati. Jangan belum-belum sudah mengatakan orang gila. Publik kritis. Yang menentukan orang gila atau tidak itu bukan polisi karena tidak punya kompetensi untuk itu. Itu psikiatri yang punya otoritas," kata Kacung.
Langkah kedua yang perlu dilakukan polisi adalah menyelidiki kejadian tersebut hingga tuntas. Apakah benar pelakunya adalah orang gila itu karena kemauannya orang gila itu sendiri atau ada yang menyuruh. Sebab, lanjutnya, ada juga orang gila yang disuruh.
"Kasus di Ploso, kalau tidak salah dari Situbondo, bagaimana orang gila dari Situbondo bisa ke Ploso?" ucapnya, mempertanyakan.
Polisi juga, tambah Kacung, perlu melakukan investigasi yang lebih mendalam terkait pola penyerangan oleh orang yang disebut gila ini seperti apa. Apakah gila beneran atau tidak.
"Kedua, mereka gila itu datang melalui kemauan sendiri atau ada yang menyuruh. Jika ada itu siapa. Inilah tugas polisi untuk melakukan pendalaman," ujarnya.(*)
Pakar Minta Polisi Tidak Gegabah Simpulkan Pelaku Penyerangan Kiai
Kamis, 22 Februari 2018 17:07 WIB
Menurut saya polisi harus hati-hati. Jangan belum-belum sudah mengatakan orang gila. Publik kritis. Yang menentukan orang gila atau tidak itu bukan polisi karena tidak punya kompetensi untuk itu. Itu psikiatri yang punya otoritas