Kediri (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh tamu di Pondok Pesantren Al Falah, Kabupaten Kediri.
"Itu kan Riyantono melaporkan telah terjadi dugaan pengancaman dengan senjata tajam dan tidak terbukti. Dengan tidak terbuktinya laporan itu, otomatis dihentikan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Rabu.
Ia menegaskan, telah melakukan pemeriksaan intensif terkait dengan adanya laporan dugaan pengancaman dengan senjata tajam tersebut.
Yang melaporkan kasus tersebut adalah Riyantono, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Ia merupakan tamu di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Selain santri yang bertugas sebagai keamanan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Dan, ternyata setelah pemeriksaan intensif, termasuk pada Riyantono, yang bersangkutan mengaku telah menyebarkan berita yang tidak benar.
Polisi saat ini lebih intensif lagi melakukan kegiatan pengamanan. Bukan hanya ke fasilitas umum, tapi juga ke pondok pesantren. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Saat ini (patroli pengamanan) sudah ke pondok dan tentunya dari bagian kamtib pondok juga bermitra, kerja sama agar setiap informasi yang masuk bisa saling berbagi, komunikasi agar tidak terjadi salah tangkap dan tidak terjadi keresahan ancaman teror," kata dia.
Kapolresta mengakui, adanya pesan singkat yang isinya berupa ancaman ke keluarga kiai di PP Al Falah, Ploso, Kabupaten Kediri, adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. Untuk itu, ia berharap ketika ada yang mendapatkan informasi tersebut ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya.
"Sekarang marak berita hoaks, ini yang perlu diklarifikasi. Ini kan ancaman teror ke ulama, jadi perhatian serius kepolisian," katanya menegaskan.
Seorang tamu yang berkunjung di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kabupaten Kediri, sempat diamankan oleh bagian keamanan pondok, awal pekan lalu.
Hal itu berawal dari pernyataan Riyantono. Dia mengarang cerita bohong kepada pihak keamanan pondok, bahwa baru saja didatangi tiga orang pria berbadan kekar.
Dua di antara pelaku melumpuhkannya dengan cara menodongkan pisau dan menarik tangannya ke belakang dan satu pelaku mengawasi.
Para pelaku mencari salah satu kiai dan hendak mengancamnya. Karena ada cerita tersebut, keamanan pondok sempat mengamankan seorang tamu yang belakangan diketahui bernama Abdul Aziz, warga Situbondo.
Hingga kini, Aziz masih di Mapolresta Kediri. Keluarganya diketahui di Situbondo, tapi mereka enggan untuk menerimanya kembali. Sejak kecil, Aziz tinggal dengan kerabat.
Polisi juga masih mendalami lagi, terkait kemungkinan untuk kasus lain yang dilakukan Riyantono, dengan perkara menyebarkan berita bohong. Sedangkan, dari keluarga Pesantren Al Falah, Ploso, sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini. (*)
Kepolisian Hentikan Dugaan Ancaman ke Pesantren Ploso-Kediri
Rabu, 28 Februari 2018 20:29 WIB
Itu kan Riyantono melaporkan telah terjadi dugaan pengancaman dengan senjata tajam dan tidak terbukti. Dengan tidak terbuktinya laporan itu, otomatis dihentikan