Malang (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengebut penyelesaian program bebas desa tertinggal sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah itu melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk optimalisasi potensi wisata desa.
Bupati Malang Rendra Kresna, Selasa mengakui program pembangunan Kabupaten Malang sebagian besar dirancang dan diprioritaskan bagi pengembangan potensi wisata desa. "Warga di desa kami pacu untuk menggali potensi dan kreativitasnya dalam mengembangkan desanya dari segala sektor," ujar Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur.
Dengan mengembangkan potensi dipadu dengan kreativitas warga, katanya, desa-desa yang sebelumnya masuk kategori tertinggal secara perlahan mampu memperbaiki infrastruktur maupun perekonomian warga, sehingga secara perlahan status desa tertinggal pun mulai ditinggalkan dan menjadi desa maju.
Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir melalui program mengembalikan kejayaan desa Pemkab Malang berhasil mengentaskan 113 desa tertinggal di wilayah itu dari 114 desa tertinggal. Dan, saat ini hanya menyisakan satu desa tertinggal, yakni Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare.
"Targetnya tahun ini Desa Tumpakrejo juga sudah terentaskan statusnya dari desa tertinggal menjadi desa maju. Dengan demikian, pada tahun ini juga, Kabuapten Malang sudah bebas dari desa tertinggal. Program pembangunan yang kami rancang sebagian besar memang diprioritaskan untuk mengembangkan potensi desa guna meningkatkan perekonomian warga an perbaikan infrastruktur," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Suwadji menerangkan tahun ini pihaknya akan menggenjot program-program untuk pembangunan desa tertinggal di daerah itu. Targetnya, program-program tersebut tuntas sesuai visi dan misi Pemkab Malang 2016-2021, yakni terwujudnya Kabupaten Malang yang Madep, Manteb dan Manetep.
"Tahun ini memang masih ada satu desa tertinggal. Kami targetkan satu desa tertinggal ini berkembang seperti desa-desa lainnya dan terbebas dari status desa tertinggal," ucapnya.
Ia menerangkan desa tertinggal diukur dengan beberapa parameter, di antaranya angka kemiskinan, akses jalan utama, fasilitas pendidikan dan kesehatan, lapangan usaha, sarana komunikasi, dan sumber air minum.
Selain itu, seberapa banyak persentase rumah tangga pengguna listrik, rumah tangga pertanian, sosial ekonomi penduduk, dan kemudahan akses ke puskesmas, keberadaan pasar permanen, dan pertokoan. "Kami akan identifikasi faktor penghambat kemajuan desa melalui berbagai kegiatan, seperti bina desa agar kendala yang dihadapi bisa segera dicarikan pemecahannya," ujarnya.
Luas wilayah Kabupaten Malang mencapai 3.535 kilometer persegi. Dengan bantuan dari pemerintah pusat, baik melalui DD (dana desa) maupun ADD (alokasi dana desa), berbagai persoalan kemiskinan akan segera teratasi.
Untuk merealisasikan program-program pengentasan kemiskinan, Pemkab Malang membentuk tiga kawasan khusus, yakni kawasan Pedesaan Penyangga Agropolitan yang meliputi Desa Ngadireso, Dawuhan, Sumberejo, dan Desa Pandansari.
Selanjutnya, kawasan Pedesaan Poncowismojatu yang meliputi Desa Poncokusumo, Wajak, Pakis, Bromo, Jabung, dan Desa Tumpang. Sedangkan kawasan ketiga adalah Kawasan Wisata Lingkar Bendungan Selorejo Ngantang yang terdiri dari empat desa, yakni Desa Kaumrejo, Sumberagung, Mulyorejo, dan Desa Banturejo. (*)