Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat harus memiliki keberpihakan penuh kepada rakyat.
Lathifah ditemui di Pendopo Agung, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan keberpihakan kepada rakyat, salah satunya bisa ditunjukkan dari loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan.
"Saya mantan ASN selama 25 tahun, maka dari itu saya berpesan kepada semua ASN agar menjunjung tinggi keberpihakan kepada rakyat, caranya dengan melaksanakan tugas dengan memegang teguh loyalitas dan integritas," kata Lathifah.
Maka dari itu, Lathifah mengingatkan agar setiap ASN tidak melakukan perbuatan yang menyalahi aturan, seperti menggunakan wewenang dan jabatan untuk menjalankan praktik korupsi.
Sebab, setiap praktik korupsi tentunya menjadi perbuatan yang tidak hanya melawan hukum, tetapi mampu secara langsung menyakiti hati rakyat.
"Sebagaimana pesan dari Pak Bupati bahwa pejabat pemerintah harus memperhatikan itu (keberpihakan kepada rakyat). Karena jika ada satu saja yang berbuat menyimpang, maka semuanya akan terdampak," ujar dia.
Lathifah menambahkan bahwa setiap ASN yang menjadi cermin pemerintah daerah, berkewajiban menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.
"ASN itu juga rakyat, tidak bisa dilepaskan dari rakyat. Kinerja ASN harus kembali lagi untuk rakyat," ujarnya.
Untuk mengantisipasi munculnya pelanggaran oleh ASN, pola pengawasan melekat dan ketat terus dijalankan. Sehingga, potensi munculnya perbuatan melawan hukum maupun pelanggaran secara prosedural bisa diminimalkan.
Apalagi, baru-baru ini Kabupaten Malang baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
"Pengawasan melekat memang sudah berjalan, pengawasan dari sisi internal maupun eksternal pun berjalan. Semua ini akan terus kami laksanakan dengan sungguh-sungguh, artinya dilanjutkan," ucap mantan anggota DPR RI ini.