Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta program Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Nontunai harus sampai ke tangan masyarakat secara utuh dan tidak dipotong.
"Rastra dan BPNT satu kesatuan dan tidak ada uang tebusnya jadi gratis tinggal ambil," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi di sela Rakor Launching dan Sosialisasi Program Bansos Rastra dan BPNT Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018 di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, untuk meningkatkan efektivitas program rastra diubah dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial (pangan), dan Bansos pangan ini disalurkan dalam bentuk natura (beras) atau nontunai.
"Bansos rastra ini berupa beras berkualitas medium yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 10 kilogram setiap bulan tanpa biaya tebus, kemudian BPNT ini nantinya dibelikan seperti telur dan lain-lain," ucapnya.
Terhadap penyaluran rastra dan BPNT ini, kata dia, diharapkan tim di daerah untuk terus melakukan sosialisasi hingga tingkat kepala desa untuk jangan ada lagi potongan, termasuk jangan ada lagi kasus membagi dua bantuan dikarenakan ada masyarakat yang belum dapat.
Sekdaprov menjelaskan, realisasi penyaluran bansos rastra Provinsi Jatim per 31 Januari 2018 baru mencapai 14.496.280 kilogramatau 52,96 persen dari pagu Januari sebesar 27.371.000 kilogram.
"Jumlah ini tergolong masih rendah sehingga rakor hari ini sengaja dilakukan untuk mempertemukan semua komponen untuk saling diskusi dan mencari solusi bersama terkait problem rastra dan BPNT di Jatim," katanya.
Ia menambahkan, angka kemiskinan di Jatim terus menurun, rinciannya tercatat hingga September 2017 jumlah penduduk miskin di Jatim mencapai 4.405,27 ribu orang atau 11,20 persen.
Jumlah ini menurun dibandingkan Maret 2017 yang mencapai 4.617,01 ribu orang atau 11,77 persen atau jumlah penduduk miskin di Jatim turun sebanyak 211.740 jiwa.
Sementara itu, peran komoditi makanan terhadap tingkat kemiskinan ini jauh lebih besar dibanding komoditi lain yakni 73,96 persen, sedangkan peran komoditi lain seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan sebesar 26,04 persen.
"Untuk itu, berbagai upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara berkesinambungan, terpadu dan simultan. Hal ini menjadi upaya serius pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui program bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga," katanya. (*)