Madiun (Antaranews Jatim) - Petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang pencuri spesialis susu yang saat beraksi selalu mencuri susu formula berbagai merek di sejumlah toko swalayan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro di Madiun, Rabu mengatakan tersangka adalah AR (40), warga Tegalsari, Surabaya.
"Tersangka mengaku selalu mencuri susu formula bayi dalam setiap aksinya. Hal itu karena susu mudah dijual karena ia telah memiliki pelanggan yang siap membeli," ujar AKP Logos kepada wartawan.
Menurut dia, tersangka AR merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka AR ini selalu mencuri susu di sejumlah toko swalayan di beberapa daerah di Jawa Timur.
"Tersangka ini berpindah-pindah lokasi pencurian. Saat beraksi, tersangka juga tak sendiri, namun berkomplot bersama dua orang lain yang kini buron," kata dia.
Logos menjelaskan, dua orang buron tersebut bertugas mengambil barang dan sebagai sopir. Adapun modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura sebagai pembeli.
Agar tidak dicurigai pelayan toko, komplotan pencuri spesialis susu formula itu hanya mengambil susu ukuran kecil. Biasanya ukuran 200 hingga 400 gram.
"Saat pelayan toko lengah, tersangka langsung memasukkan susu ke dalam kantong celananya. Mereka sengaja memakai pakaian ukuran besar dan berjaket untuk menutupi hasil curiannya," kata dia.
Logos menambahkan, tersangka mengaku sudah ada enam toko swalayan yang pernah didatangi komplotannya. Selama beraksi, tidak selalu berhasil, hal itu tergantung dari kondisi toko, banyaknya pelayan yang bertugas, dan juga CCTV yang ada di toko.
Selain Kota Madiun, komplotan ini juga beraksi di Sidoarjo, Jepara, Magetan, dan Jember. Pihak kepolisian menangkap tersangka berdasarkan sejumlah rekaman CCTV sebagai barang bukti.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun," kata Logos. (*)